Global Expose TV Kota Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei 2026, Kapolres Samarinda Kombes Pol, Hendri Umar S.I.K M.H, menyampaikan apresiasi serta penegasan terhadap pentingnya peran pers dalam kehidupan demokrasi dan stabilitas sosial.
Kapolres Samarinda menyampaikan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, ia menilai tantangan yang dihadapi insan pers semakin kompleks.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Internasional 3 Mei 2026. Kami mengapresiasi dedikasi insan pers yang terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik serta prinsip verifikasi dalam setiap penyajian informasi. Hal ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan komitmen Kepolisian dalam membangun sinergi yang konstruktif dengan media massa. Menurutnya, hubungan yang baik antara Polri dan pers akan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Samarinda.
“Pers merupakan mitra strategis Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah melalui pemberitaan yang informatif dan menyejukkan,” tambahnya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat peran pers yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kapolres Samarinda Tekankan Profesionalisme Pers pada Hari Kebebasan Pers Internasional 2026












