Global Expose TV Jakarta – Gelombang desakan publik agar aparat dan pejabat DKI Jakarta bertindak tegas terhadap praktik kotor di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) semakin menguat. Setelah melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung, Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) secara resmi melaporkan oknum pegawai Dishub DKI bernama Dewi Theresia Munte ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Inspektorat Kementerian Perhubungan RI.
Langkah ini diambil menyusul pengakuan mengejutkan Dewi Munte, yang bukan hanya mengakui menerima uang hingga Rp380 juta dari 15 calon tenaga kerja non-ASN, tetapi juga menyebut dirinya sebagai “preman berseragam di Dishub DKI Jakarta.”
“Pernyataan ini sangat serius dan merusak citra aparatur sipil negara. Tidak bisa dibiarkan. KCBI secara resmi telah mengirimkan laporan ke Kadishub DKI dan Inspektorat Kemenhub untuk dilakukan pemeriksaan mendalam serta sanksi tegas,” ujar Joel Barus, Ketua Umum DPP KCBI, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Joel, apa yang dilakukan oknum tersebut bukan hanya mencoreng nama baik instansi, tetapi juga merupakan bentuk penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan jabatan yang harus ditindak sesuai hukum.
Ia menegaskan bahwa KCBI telah mengantongi bukti transfer, surat pernyataan pengembalian uang, dan kesaksian para korban, yang akan diserahkan ke aparat penegak hukum bila tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan yang sudah merugikan masyarakat. Jika Dishub DKI dan Kemenhub tidak menindak, kami akan teruskan ke kepolisian,” tegas Joel Barus
Sementara itu, Bidang Hukum KCBI melalui Panal Limbong, S.H.MH, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi seluruh korban untuk menuntut keadilan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia berseragam. Pengakuan ‘preman berseragam’ bukan sekadar kata-kata, itu bukti betapa bobroknya mental oknum di balik seragam Dishub. Kami akan kawal sampai ke meja hukum,” ujar Panal Limbong.
KCBI juga menilai bahwa kasus ini menjadi momentum bagi Dishub DKI untuk melakukan bersih-bersih internal, karena dugaan praktik percaloan dan jual-beli jabatan sudah lama menjadi rahasia umum di berbagai instansi daerah.
“Kami ingin Dishub DKI bersih. Masyarakat menaruh harapan besar agar aparatur publik benar-benar bekerja melayani, bukan memperjualbelikan kursi kerja,” tutup Joel Barus dengan nada tegas.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita : KCBI Laporkan Oknum Preman Berseragam Dishub DKI ke Inspektorat: Bongkar Mafia di Balik Seragam Pemerintah!












