KCBI: Miras Jadi Biang Kriminalitas Tertinggi di Cileungsi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor –  Maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Cileungsi mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), AM Sandi Bonardo. Ia menilai, miras menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

“Miras adalah pemicu utama tingginya kriminalitas di sini. Kasus pencurian, KDRT, kecelakaan, hingga perkelahian sebagian besar berawal dari konsumsi miras,” ujar Sandi mengutip pernyataan salah satu warga Cileungsi, Roji, Rabu (22/10/2025).

Sandi menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam (THM) ilegal yang bebas menjual miras tanpa izin. Hal ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama karena berpotensi merusak generasi muda di wilayah padat penduduk seperti Cileungsi.

Padahal, larangan penjualan miras sudah sangat jelas diatur dalam Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 81 Tahun 2021. Kedua regulasi ini mengamanatkan Satpol PP sebagai penegak perda untuk menindak tegas pelanggaran.

“Satpol PP harusnya tegas. Jangan mahal-mahal bikin Perda tapi tidak dijalankan. Kalau ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda di Cileungsi bisa hancur,” tegasnya.

Sandi juga menduga ada praktik pembiaran yang disengaja di balik suburnya praktik ilegal tersebut.

“Kayaknya setoran lancar kepada pihak tertentu, sehingga bisnis miras ilegal dan THM tetap subur, tidak tersentuh hukum,” tuturnya.

KCBI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Satpol PP, bertindak cepat dan tidak ragu menutup THM ilegal serta menyita miras tanpa izin yang beredar bebas.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita : KCBI: Miras Jadi Biang Kriminalitas Tertinggi di Cileungsi

Berita Terkait

BJB Syariah Bertindak Seolah Kebal Hukum: Nasabah Dirugikan, Prinsip Syariah Dikhianati
Panal Limbong SH.MH & Partner: BJB Syariah Tak Boleh Berlindung di Balik Label “Syariah” untuk Menghalalkan Pelanggaran..!!!!
Trotoar Jadi Lapak…!!!! Puluhan PKL Kuasai Alun-Alun Jonggol, Hak Pejalan Kaki Dirampas
LSM KCBI Bongkar Dugaan Prostitusi Terselubung di Apartemen Kaliana Metland Cileungsi
Rencana Pemekaran Bogor Timur Makin Konkret, DPRD Bahas Pergeseran Ibu Kota ke Sukaresmi
Preseden Buruk….!!!! LSM KCBI Minta Camat dan Satpol PP Usut Aksi Main Hakim Sendiri Aparat Desa Mekarsari
Dugaan Arogansi Aparatur Desa di Cileungsi, Angkringan Dirazia Brutal Tanpa Prosedur
Gedung PT Cosmax Diduga Ilegal, Satpol PP Bogor Bungkam dan Gagal Bertindak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

BJB Syariah Bertindak Seolah Kebal Hukum: Nasabah Dirugikan, Prinsip Syariah Dikhianati

Sabtu, 1 November 2025 - 06:14 WIB

Panal Limbong SH.MH & Partner: BJB Syariah Tak Boleh Berlindung di Balik Label “Syariah” untuk Menghalalkan Pelanggaran..!!!!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Trotoar Jadi Lapak…!!!! Puluhan PKL Kuasai Alun-Alun Jonggol, Hak Pejalan Kaki Dirampas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:47 WIB

LSM KCBI Bongkar Dugaan Prostitusi Terselubung di Apartemen Kaliana Metland Cileungsi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:08 WIB

Rencana Pemekaran Bogor Timur Makin Konkret, DPRD Bahas Pergeseran Ibu Kota ke Sukaresmi

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB