Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, Sangatta – Sebuah rumah di Jalan APT Pranoto RT 35, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 18.45 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp750 juta.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui oleh pengendara yang melintas dan melihat kobaran api dari bangunan tersebut. Mereka kemudian membunyikan klakson serta berteriak untuk memperingatkan warga sekitar.
Dua warga setempat, Takbir (51) dan Mahmud (45), yang saat itu berada di sebuah konter telepon seluler di seberang lokasi kejadian, segera melakukan langkah awal penanganan. Takbir berupaya memperingatkan warga sekitar dengan mengetuk pintu rumah di dekat lokasi kebakaran, sementara Mahmud langsung menuju Kantor Pemadam Kebakaran di Jalan Cut Nyak Dien (STQ) untuk melaporkan kejadian.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih 50 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.35 WITA dan situasi dinyatakan aman serta terkendali.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polres Kutai Timur dan Polsek Sangatta Utara turut melakukan pengamanan lokasi, membantu kelancaran proses pemadaman, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan keselamatan warga di sekitar tempat kejadian.
Selain itu, kepolisian juga melakukan pendataan dan penyelidikan awal guna mengetahui penyebab pasti kebakaran yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera memberikan informasi dan membantu proses evakuasi awal. Sinergi antara masyarakat, petugas pemadam kebakaran, dan aparat keamanan sangat penting dalam meminimalkan dampak dari suatu musibah,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik, penggunaan peralatan elektronik, serta memastikan kompor dan sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
“Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Segera hubungi layanan darurat atau aparat terdekat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berlangsung normal. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kebakaran Rumah di Sangatta Utara, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Pengamanan












