Global Expose TV Kabupaten KUTAI TIMUR – Kebakaran melanda lahan perkebunan milik Kelompok Tani Rantau Pakis A (RPA) di Jalan Sultan Tanah Bawah, RT 09, Desa Karangan Seberang, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kebakaran yang menghanguskan sekitar satu hektare lahan tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari personel Polsubsektor Karangan Polsek Sangkulirang bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Rantau Pakis A (RPA), serta tim pemadam kebakaran PT BAS.
Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian mengatakan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Selain memastikan kondisi di lapangan, petugas langsung berkoordinasi dengan Posko Kebakaran Kecamatan Karangan dan unsur terkait untuk mempercepat proses pemadaman.
“Personel langsung melakukan pengecekan di lokasi dan berkoordinasi dengan Posko Kebakaran Kecamatan Karangan serta unsur terkait untuk mempercepat penanganan,” ujar Iptu Erik Bastian.
Sebanyak dua personel Polsubsektor Karangan, enam personel MPA Desa Karangan Seberang, enam personel RPA, serta 30 personel Damkar PT BAS dikerahkan dalam penanganan tersebut.
Proses pemadaman didukung sejumlah peralatan, mulai dari kendaraan patroli, mobil patroli, jonder tangki, mesin pompa air, selang sekitar 200 meter, ekskavator PC 200, hingga kendaraan pengangkut perlengkapan pemadam.
Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Dari hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare. Areal tersebut merupakan kebun milik Kelompok Tani Rantau Pakis A yang telah ditanami kelapa sawit berusia sekitar dua tahun.
Iptu Erik menegaskan, penanganan tidak berhenti pada pemadaman. Polisi juga melakukan pemetaan lokasi, mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar, serta mendalami faktor yang menjadi penyebab munculnya api.
“Setelah api berhasil dipadamkan, kami melakukan pemantauan dan pemetaan luasan lahan yang terbakar. Kami juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar serta melakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran,” jelasnya.
Polsek Sangkulirang kini masih mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian, maupun tindakan pembakaran yang disengaja.
Polisi memastikan proses pendalaman dilakukan berdasarkan fakta dan keterangan yang ditemukan di lapangan serta alat bukti yang tersedia.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Kebun Sawit Terbakar Satu Hektare, Polsek Sangkulirang Dalami Dugaan Pembakaran












