Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV, Kabupaten Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 180 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026).

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Samsul Arif mengatakan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujar Samsul.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode November 2025 hingga April 2026, meliputi narkotika, obat-obatan ilegal, senjata tajam, minuman keras, serta barang lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ranu Wijaya, merinci barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 70,26 gram, ganja 2.299,80 gram, serta 191.513 butir obat-obatan tanpa izin edar.

“Untuk tahun ini jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ranu.

Selain itu, lanjut dia, turut dimusnahkan 21 senjata tajam, 93 botol minuman keras, 90 unit telepon genggam, 124 potong pakaian, serta ratusan barang bukti lainnya.

Ia menambahkan, sebagian senjata tajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tawuran pelajar yang terjadi sepanjang tahun ini.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, M. Syafrudin, yang mewakili Bupati Cirebon, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.

Menurutnya, peredaran narkoba dan minuman keras merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta dapat menghambat daya saing bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Negara tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti melakukan upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Sutari

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal

Berita Terbaru