Ketua LSM KCBI Minta APH Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Penyelundup PMI Ilegal Kabupaten Cirebon ke Malaysia

Jumat, 30 Desember 2022 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Cirebon – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indodonesia ( KCBI), Joel B Simbolon S.Kom Bakal Datang Ke Mabes Polrli dan Bakal mempidakan Sponsor asal daerah Indramayu atas dugaan  penyelundupan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Prajawinangun Wetan Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon,hari jumat 30.12.2022

diduga di selundupkan lewat jalur ilegal, menuju negri jiran Malaysia, Salah seorang pelaku atau sponsor dan Bos nya harap segera ditangkap.Satu orang sponsor ini diduga sering kali lakukan proses memberangkatkan secara llegal, korban PMI hanya dijanjikan dengan mulut manisnya yang meyakinkan para korban di saat itu akan berangkat ke Malaysia tanpa melakukan rekomendasi dari disnakertrans kabupaten setempat ( Kabupaten Cirebon ) tepatnya korban nya di Kecamatan kaliwedi ,” kata Joel B Simbolon S.Kom, selaku ketua umum LSM KCBI Di kantor nya Di Kelurahan Meranti Kecamatan Makadar Jakarta, dalam keterangannya, Senin 14 -11-2022.

” Masih Menurut Joel B Simbolon S.Kom, Pelaku atau sponsor Yanto, saat itu melakukan penjemputan se orang PMI asal kabupaten cirebon ini dengan menyanggupi dan mempekerjaankan ke malaysia dengan majikan yang ber agama islam ( Muslim ) serta menyiapkan kata manis nya Yanto menyanggupi Walaupun tanpa proses yang benar yang di akui oleh disnakertrans, sserta mengantar jemput seorang PMI dari tempat kediaman nya,” tuturnya.

Karena korban yang ditempatkan itu tidak sesuai janji awak maka dia mengalami komplain ke Yanto, akhir nya karena Yanto tidak mau bertanggung jawab atas pmi nya, dia memberikan kuasa Ke Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia ( KCBI )
Untuk segera memproses kepulangan nya,

Menurut Joel B Simbolon S.Kom, Atas perbuatannya pelaku atau SponsorvYanto itu bisa dijerat dengan pasal Pasal 81 junto Pasal 69 junto Pasal 83 juncto Pasal 68 UU 18 / 2017, tentang perlindungan pekerja migran indonesia sebagaimana diubah dengan UU 11 / 2020 tentang cipta kerja junto Pasal 55 (1) ke 1 KUHP.
Dan UU Nomer 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), karena termasuk Katagori Traficcking , Tutup Joel B Simbolon S.Kom,

Disisi lain AM, selaku PMI yang menjadi dugaan korban perdagangan Orang, dirinya merasa kecewa atas tindakan yanto yang sudah membohongi saya, karena saya dari mau bekerja di malaysia dengan catatan pt nya resmi, dan kira kira majikan nya muslim,
Namun dia (Yanto Red) justru mempekerkan saya ke majikan yang bukan muslim, kata nya,
Sementara Yang srlaku sponsor nya Am, ketila dikonfirmasi lewat WhattsAp nya dia terkesan diam dan tidak membalas nya, malah WA konfirmasi itu dikirimkan ke PMI nya pada minggu 14 November 2022, sembari mbales ke PMI nya ini sih membuat semrawut aja WA Yanto ke PMI nya, (Sukadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Berita Terbaru