Global Expose TV Indramayu — Kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Cirebon, yang diselenggarakan oleh anggota Lsm Penjara yang sudah di non aktifkan/dibekukan dari DPP Lsm penjara, namun Ketum DPP Lsm Penjara Agung mengganggap kegiatan tersebut Bodong dan tidak memiliki legalitas yang jelas.
Ketum DPP Lsm Penjara Agung Setiawan menjelaskan bahwa perlu diketahui DPP Lsm Penjara sampai saat ini belum melakukan Munaslub, “misalkan ada” harus ada Koordinasi dengan semua DPD Lsm Penjara se-Indonesia, Sabtu (12/3/2023).
Adanya Munaslub yang dilaksanakan oleh Tony beserta anggotanya, merupakan hal yang tidak layak, mereka itu anggota yang tidak memilki SK dari DPP Lsm Penjara atau anggota yang sudah di bekukan oleh kami sebagai Ketum DPP Lsm Penjara, Tegasnya.
” Tony itu bekas sekjend saya, tapi sudah saya bekukan atau saya berhentikan,”
Lanjut Agung, Munaslub yang dilaksanakan di cirebon tidak akan berpengaruh meski dalam agenda munaslub tersebut Fredy terpilih sebagai Ketua Umum baru.
Agung mempertegas ” Tony bekas sekjen DPP sedangkan Fredy bekas ketua DPD Jawa barat yg sudah lama saya berhenti kan,” ucapnya
Mengungkap mengenai legalitas, maka mereka itu Lsm Penjara bodong, menggelar Munaslub tanpa ada dasar Akta Pendirian atau AHU nya.
” Untuk itu saya nyatakan bahwa keabsahan DPP LSM Penjara ini masih ada di saya Akta Notaris, AHU, Sertifikat lambang kujang nya dari kementerian ditambah SK terbaru dari kementerian”
Sebelumnya Agung telah melakukan Pembekuan Atau pemberhentian lima (5) DPC pada bulan Desember 2022. Pemberhentian 5 DPC tersebut atasa dasar penolakan Ketua DPD Jawa Barat yang baru.
“saya selaku ketua umum telah memberhentikan 5 DPC yg menolak saya memilih imam sebagai ketua DPD Jawa Barat, diantaranya DPC Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung,” ungkapnya
Diketahui ke 5 DPC tersebut hadir dalam acara Munaslub yang dilaksanakan oleh Tony di Cirebon.
Agung menghimbau kepada seluruh DPD dan DPC terlebih masyarakat Indonesia yang tergabung di Lsm Penjara masih dipegang atau di ketuai oleh Agung.
” kepada seluruh ketua DPD dan DPC yang berada di setiap Provinsi dan kota serta Kabupaten dan tidak lupa masyarakat di seluruh Indonesia, saya sampaikan bahwa DPP Lsm Penjara masih atas dasar perintah saya sepenuhnya,” tutup Agung.(c,rn)











