Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Kuasa hukum terduga kasus dugaan pelecehan seksual berinisial BS, Irwan SH, membantah pernyataan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah diikutsertakan dalam gelar perkara khusus itu bohong…….!!!!!
Irwan juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada konfirmasi resmi dari penyidik, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengenai adanya gelar perkara khusus tersebut. “Sejak kapan kami diikutsertakan? Sampai detik ini tidak ada pemberitahuan atau undangan resmi kepada kami,” ujar Irwan saat ditemui di Labuhanbatu Selatan.
Karena itulah, lanjut Irwan, beberapa waktu lalu pihaknya menghadirkan seorang saksi untuk memberikan keterangan, guna membantah tuduhan bahwa kliennya, BAS, adalah pelaku dalam kasus tersebut.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini melibatkan seorang tukang becak berinisial BAS. Pihak kuasa hukum menilai bahwa proses penanganan perkara oleh penyidik perlu diklarifikasi secara transparan, terutama terkait informasi yang disampaikan kepada publik.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kuasa Hukum Bantah Pernah Diikutsertakan dalam Gelar Perkara Kasus BS di Polres Labusel Itu Bohong.....!!!












