Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan.
Sebanyak 1.262 warga binaan menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan bebas bersyarat dan berkesempatan kembali ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi tersebut turut dihadiri Wali Kota Balikpapan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan atau yang mewakili.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., yang hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polresta Balikpapan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan panitia pelaksana. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Balikpapan juga menyampaikan sambutan sebelum rangkaian kegiatan ditutup.
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Khusus bagi 10 warga binaan yang memperoleh kesempatan bebas bersyarat, momentum ini menjadi langkah baru untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan membawa semangat perubahan.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, menjaga perilaku dan meningkatkan kualitas diri.
“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik, mengikuti seluruh program pembinaan dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan kepada setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Lapas Kelas IIA Balikpapan Berikan Remisi kepada 1.262 Warga Binaan, 10 Orang Bebas Bersyarat












