Lewat Oknum Guru, Pelaksana Proyek Rehab SDN 3 Lajer Diduga Jual Aset Negara

Rabu, 29 November 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Sungguh tak terpuji, oknum kontraktor/pelaksana proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Lajer Kabupaten Indramayu, diduga menjual sejumlah item aset sekolah (negara) tanpa izin. 30.11.2023

“Genteng ini beli sama pihak sekolah yang bernama Bapak inisial A.”Ungkap salah seorang masyarakat tetangga sekolah pembeli aset negara, baru-baru ini.

Proses menjual sejumlah item aset negara tersebut melalui oknum guru SDN 3 Lajer, berinisial A. Kepada tim media, A membeberkan pengakuannya secara gamblang terkait hal tersebut, pada Rabu (29/11/2023

“Betul ada aset yang dijual ke masyarakat tetangga sekolah, yaitu genteng sebanyak 2000 biji dengan harga Rp.2 juta.”Ucap A mengakui.

Lebih lanjut A menceritakan bahwa, dirinya hanya mengikuti instruksi dari oknum kontraktor/pelaksana rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Lajer inisial D untuk menjual aset negara kepada masyarakat tersebut.

“Serah terima uang hasil penjualan genteng melalui saya lalu diserahkan ke Bapak D (nama diinisialkan) sebesar Rp.500 ribu, sisanya masih saya simpan, pembayarannya baru Rp.1,5 juta.”Imbuh A

Dari papan informasi tercatat bahwa rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Lajer dikerjakan oleh CV Dua Putri Sejahtera, alamat perusahaan di Kp.Gemulung Kel. Kadubeureum Kec.Pabuaran. Informasi Kabupaten / kota tidak tertulis.

Selain SDN 3 Lajer, CV Dua Putri Sejahtera juga diberi mandat sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah lainnya, yakni SDN 1 Sukamulya, SDN 1 Cangko, SDN 2 Kerticala dan SDN 1 Rancajawat, Kabupaten Indramayu.

Untuk anggaran rehabilitasi ruang kelas 5 Sekolah Dasar Negeri tersebut dikemas menjadi 1 paket, bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 melalui Dinas Pendidikan setempat dengan nilai Rp.3.388.325.000.

Sementara, pelaksana dari CV Dua Putri Sejahtera yang disebut-sebut berinisial D belum memberikan keterangan secara resmi kepada tim media hingga berita ini ditayangkan.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Berita Terbaru