Global Expose TV Kabupaten Cirebon – beredar luasnya informasi dari beberapa nara sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 4 Kabupaten Cirebon, dengan jumlah siswa baru sebanyak 352 siswa, diduga kuat telah melakukan pungutan kepada orang tua siswa baru tahun ajaran 2024 sebesar RP. 2,5 persiswa, dengan rincian untuk pembayaran pembelian seragam sekolah sebesar RP. 1,2 juta dan 1,3 juta untuk biaya pembuatan kanopi halaman sekolah dengan konstruksi besi dengan anggaran RP. 300 juta lebih.
Adanya Dugaan pengutan dengan dalih pembelian seragam sekolah sebesar RP. 1,2 juta persiswa dan dugaan pungutan untuk pembangunan kanopi konstruksi besi sebesar RP. 1,3 juta persiswa yang dibebankan kepada para orang tua siswa baru berjumlah 352 siswa tersebut, ketika dikonfirmasi Global Expose TV kepada Kepala MTs Negeri 4 Cirebon, Drs. H. Cecep Jalaludin, M. Pd pada Kamis 22 Agustus 2024 di sekolahnya tidak ada di tempat, menurut penjaga sekolah yang bersangkutan sedang keluar.
“Tadi pagi sih ada, mungkin sedang ke Kantor Kemenag (Kementrian Agama-red) Sumber Pak”, ujarnya.
Sementara itu, menurut salah seorang guru saat di wawancarai Global Expose TV, terkait beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa baru sebesar RP. 2,5 juta untuk pembelian baju seragan dan pembangunan kanopi konstrusi besi tersebut membenarkan, menurutnya hal itu urusan komite sekolah.
“Masalah biaya-biaya itu, yang menangani komite sekolah Pak, hubungi saja pengurus komite sekolahnya Pak”, jawabnya singkat.
Di tempat terpisah, sekretaris Komite Sekolah MTs N 4 Cirebon Arif Syafaat yang juga sebagai pegawai Kemenag Kabupaten Cirebon, ketika dikonfirmasi Global Expose TV di tempat kerjanya memberikan tanggapannya di ruang tunggu kantor Kemenag Kabupaten Cirebon jalan Sunan Drajat NO. 05 terkait dugaan pungutan biaya yang dibebankan kepada para orang tua siswa baru tersebut menjadi tanggung jawab pihak komite sekolah, dirinya dengan tegas membenarkan, namun menurutnya hal tersebut bukan pungutan akan tetapi sumbangan.
“Benar, biaya RP. 1,2 juta untuk bayar pembelian seragam sekolah seperti seragam olah raga, baju kotak-kotak dan batik yang ditangani koperasi, sedangkan seragam lainnya seperti biru putih dan pramuka orang tua siswa beli sendiri. Biaya RP. 1,3 juta untuk pembangunan berdasarkan hasil rapat keputusan komite sekolah dengan para orang tua siswa”, jelas Arif.
Arif Syafaat menambahkan bahwa biaya untuk pembangunan sebesar RP. 1,3 juta persiswa terdapat beberapa pengecualian sebagai pertimbangan terkait status sosial orang tua siswa maupun siswanya.
“Jangan diasumsikan jumlah siswa 353 dikalikan RP. 1,3 juta jumlahnya sekian ratus juta, itu kan rencana, karena realisasinya tidak begitu, karena ada yang double kakak beradik sekolah di sini itu beda, anak yatim beda lagi dan orang fakir miskin negosiasi, bahkan ada yang hanya bayar RP. 500 ribu”, tambahnya.
Saat ditanya kebijakan komite sekolah yang membebankan biaya kepada orang tua siswa tersebut yang telah direncanakan programya dan ditetapkan jumlah nominalnya juga jangka waktu pembayarannya tersebut merupakan indikasi pungutan atau sumbangan? Arif Syafaat dengan spontan memberikan jawaban bahwa hal tersebut sama dengan pungutan.
“Pungutan suka rela, ada kesepakatannya. Komite madrasah kan diperbolehkan mencari sumbangan kepada pihak luar seperti pengusaha untuk memsupport pendidikan”, Jawabnya.
Penulis : Sutari
Editor : Redaksi
Sumber Berita: MTs N 4 Cirebon Diduga Pungut RP. 2,5 juta Persiswa Baru Tahun Ajaran 2024












