Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten – Pada hari Senin, 25 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Citeluk, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Desa.
Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa Citeluk, Bapak Wawan, S.Pd., dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Camat Cibitung, Bapak M. Muhaemin Iskandar, S.IP Pendamping Desa, Ari Zona, yang memaparkan secara detail aspek hukum dan teknis pendirian koperasi
Perwakilan Kapolsek Cibaliung, yaitu Kanit Intel Aiptu Salamet dan Kanit binmas Bripka Deden Perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, kader desa, anggota PKK, kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM
Serta Ketua Karang Taruna Desa Citeluk, Afifudin, yang dikenal aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan desa, termasuk penguatan ekonomi melalui koperasi
Musyawarah menyepakati pendirian Koperasi Merah Putih dengan tujuan. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan. Menyediakan sarana akses modal, produksi, dan pemasaran produk unggulan desa.
Menggalang partisipasi semua elemen masyarakat, termasuk pemuda dan perempuan. Kegiatan ini juga menjadi semakin bermakna karena diliput langsung oleh Global Expose TV, sebagai bentuk publikasi atas langkah maju Desa Citeluk dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Musdessus pun menetapkan Tim Formatur Pembentukan Koperasi untuk menyusun AD/ART, struktur kepengurusan, dan legalitas koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Ajat GBO
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Citeluk Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025.












