Oknum Pengusaha Ikan Asin di Indramayu Diduga Menggunakan bahan Kimia, Dinkes Indramayu Katakan Melarang

Minggu, 10 September 2023 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Terkuak, proses pengolahan ikan asin cucut diwilayah Kecamatan/kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dikelola oleh oknum pengusaha berinisial S, diduga berbahan kimia hidrogen peroksida (H²O²).

Pada proses pengolahan ikan asin cucut ditempat oknum pengusaha berinisial S tersebut, diduga mencampurkan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) kedalam air yang digunakan untuk merendam ikan saat tahap penggaraman.

Oknum pengusaha pengolahan ikan asin cucut berinisial S, Kepada awak media mengungkapkan alasan atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) dalam menjalankan bisnis yang sejak lama digelutinya itu.

SM beralasan bahwa, penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) pada proses pengolahan ikan asin cucut tersebut, ia lakukan dengan tujuan untuk menghilangkan bau pesing dan berdasarkan permintaan konsumen pemasaran.

“Memang memakai H²O², itu untuk menghilangkan bau pesing dan atas permintaan konsumen pemasaran “Ujar S berkelit, pada Jum’at (08/09/2022).

Muncul dugaan atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) tersebut, bermula saat tim awak media melihat di sekeliling tempat pengolahan ikan asin cucut yang dikelola oleh oknum pengusaha berinisial S tersebut.

Disekitar tempat bisnis milik S, didapati sebuah bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) dalam kemasan jerigen berwana biru berkapasitas 35 liter tergeletak dilantai. Diduga, barang itu digunakan pada saat proses pengolahan ikan asin cucut tersebut.

Menurut keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui Staff Bidang Kesehatan Masyarakat, Deni, menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) tersebut tidak diperbolehkan untuk produk makanan.

“Bahan itu kan sebetulnya untuk produk kosmetik, tidak diperbolehkan digunakan untuk produk makanan.”Ucap Deni menerangkan, pada Sabtu (09/09/2023).

Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu pada prinsipnya melarang oknum pelaku usaha atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) pada pengolahan ikan asin cucut tersebut.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru