Global Expose TV Indramayu – Terkuak, proses pengolahan ikan asin cucut diwilayah Kecamatan/kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dikelola oleh oknum pengusaha berinisial RM, diduga berbahan kimia hidrogen peroksida (H²O²).
Pada proses pengolahan ikan asin cucut ditempat oknum pengusaha berinisial RM tersebut, diduga mencampurkan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) kedalam air yang digunakan untuk merendam ikan saat tahap penggaraman.
Oknum pengusaha pengolahan ikan asin cucut berinisial RM, Kepada awak media mengungkapkan alasan atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) dalam menjalankan bisnis yang sejak lama gelutinya itu.
RM beralasan bahwa, penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) pada proses pengolahan ikan asin cucut tersebut, ia lakukan dengan tujuan supaya ikan menjadi lebih bersih. RM berdalih takaran yang digunakan hanya secukupnya.
“Memang memakai H²O², itu juga sedikit hanya untuk membersihkan ikan.”Ujar RM berkelit, pada Jum’at (08/09/2022).
Masih menurut pengakuan RM, dalam satu hari pihaknya mampu memproduksi olahan ikan asin sebanyak 5 kwintal hingga 2 ton. Ditempat bisnisnya itu, RM juga memilik pekerja sejumlah kurang lebih 20 orang yang dibayar dengan sistem upah harian.
Muncul dugaan atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) tersebut, bermula saat tim awak media melihat di sekeliling tempat pengolahan ikan asin cucut yang dikelola oleh oknum pengusaha berinisial RM tersebut.
Disekitar tempat bisnis milik RM, didapati sebuah bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) dalam kemasan jerigen berwana biru tergeletak dilantai. Diduga, barang itu digunakan pada saat proses pengolahan ikan asin cucut tersebut.
Menurut keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui Staff Bidang Kesehatan. Deni menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) tersebut tidak diperbolehkan untuk produk makanan.
“Bahan itu kan sebetulnya untuk produk kosmetik, tidak diperbolehkan atau digunakan untuk produk makanan.”Ucap Deni menerangkan, pada Sabtu (09/09/2023).
Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu pada prinsipnya melarang oknum pelaku usaha atas penggunaan bahan kimia hidrogen peroksida (H²O²) pada pengolahan ikan asin cucut tersebut, (Ry)











