Oknum Polri Tabrak Ojol, Kompol Cosmas Kaju Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 3 September 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju. Perwira menengah Polri tersebut dinyatakan bersalah setelah terlibat dalam kasus penabrakan seorang pengemudi ojek online.

Keputusan pemecatan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menunjukkan bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran yang merusak citra kepolisian. Putusan KKEP menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Dalam persidangan, Divisi Propam menghadirkan bukti serta saksi-saksi yang menguatkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kompol Cosmas. Majelis kode etik kemudian sepakat menjatuhkan sanksi PTDH sebagai bentuk akuntabilitas serta untuk menjaga marwah kepolisian di mata publik.

Polri menegaskan bahwa perilaku menyimpang dan tindakan melawan hukum tidak sejalan dengan tugas dan tanggung jawab seorang anggota kepolisian. Sanksi pemecatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi personel lainnya agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas.

Kini, masyarakat menanti proses hukum pidana yang akan menjerat Kompol Cosmas Kaju. Publik menilai bahwa, selain pemecatan tidak hormat, penegakan hukum yang transparan dan adil tetap harus ditegakkan demi memulihkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Oknum Polri Tabrak Ojol, Kompol Cosmas Kaju Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Labusel Minta Aparat Usut Tuntas Asal Pupuk yang Diduga Palsu
Kades Hatiran Diduga Doyan Dugem dan Sawer, Warga Minta Bupati Paluta Tegas
Wartawan Update Cerita Indonesia Diintimidasi Oknum Wakil Ketua DPRD Bogor
Penyerahan Sertifikat Wakaf Secara Simbolis di pondok Pesantren Nurul Qodim di ADHYAKSA SAKA 9.Kalikajar
Mafia Kayu Masukkan Alat Berat ke Hutan Desa Poldung, Gakkum LHK Diminta Turun Tangan
Laporan Sudah Gelar Perkara, Tapi Tak Ada Status! Panal Limbong, S.H., M.H., Soroti Kinerja Kapolres Bekasi Kota yang Diduga Takut dengan Terlapor Mangapul Sirait
Gemparkan Warga Bitung Curug .. !! Penemuan Mayat Tanpa Identitas.
Konflik Agraria Aek Korsik: Warga Dan LSM Tuntut Ganti Rugi 390 Hektar Dan Realisasi Plasma Perkebunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:51 WIB

Kades Hatiran Diduga Doyan Dugem dan Sawer, Warga Minta Bupati Paluta Tegas

Rabu, 10 September 2025 - 18:35 WIB

Wartawan Update Cerita Indonesia Diintimidasi Oknum Wakil Ketua DPRD Bogor

Rabu, 10 September 2025 - 10:26 WIB

Penyerahan Sertifikat Wakaf Secara Simbolis di pondok Pesantren Nurul Qodim di ADHYAKSA SAKA 9.Kalikajar

Rabu, 3 September 2025 - 20:34 WIB

Oknum Polri Tabrak Ojol, Kompol Cosmas Kaju Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2 September 2025 - 08:55 WIB

Mafia Kayu Masukkan Alat Berat ke Hutan Desa Poldung, Gakkum LHK Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB