Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Polres Kutai Timur mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian akan mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang didukung kegiatan edukasi serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Operasi Patuh 2026 kami laksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengedepankan edukasi serta penegakan hukum yang humanis agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kutai Timur,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas guna menghindari risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polres Kutai Timur berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat, sehingga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan dapat terwujud secara berkelanjutan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Operasi Patuh 2026 Segera Digelar, ETLE Jadi Andalan Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan












