Ops Antik Mahakam 2026: Ditresnarkoba Polda Kaltim Bongkar Peredaran Ekstasi dan Ganja di THM Balikpapan, Tiga Wanita Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam operasi yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan, petugas berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi dan ganja. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu hingga Minggu, 25–26 Juli 2026, saat Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan operasi terpadu di dua lokasi hiburan malam. Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu dengan melibatkan lebih dari 200 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Ditintelkam, Satbrimob, Bidang Humas, Bidang Propam, Bidang TIK, Bidang Dokkes, serta didukung personel Polisi Militer TNI AD dan TNI AU.

Operasi dilaksanakan melalui dua metode, yakni operasi tertutup berupa penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di dalam tempat hiburan malam dan operasi terbuka berupa razia serta tes urine secara acak terhadap pengunjung maupun pemandu lagu (LC).

Dalam pemeriksaan urine, petugas mengambil sampel dari puluhan orang di dua lokasi. Di lokasi pertama, dilakukan pemeriksaan terhadap 22 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan. Sementara di lokasi kedua, diperiksa 20 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 11 perempuan. Setelah dilakukan verifikasi ulang sesuai prosedur operasional, seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.

Keberhasilan utama operasi justru diperoleh melalui penyelidikan tertutup. Sekitar pukul 22.55 WITA, Tim Khusus Ditresnarkoba mengamankan dua perempuan berinisial R dan D di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan butir diduga ekstasi dengan berat bruto sekitar 3,14 gram, uang tunai sebesar Rp7.000.000, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial T. Berdasarkan keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan mengamankan T, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Sekitar pukul 02.17 WITA, petugas menemukan enam paket diduga ganja dengan berat bruto sekitar 7,43 gram, 23 butir diduga ekstasi dengan berat bruto sekitar 9,5 gram, satu unit telepon genggam, plastik klip bening, kertas rokok, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengemas narkotika.

Dalam pemeriksaan, tersangka T mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang perempuan berinisial SA, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). T juga mengaku telah beberapa kali menerima pasokan narkotika selama kurang lebih lima bulan menggunakan sistem “jejak” atau peta lokasi untuk mengambil barang sebelum diedarkan kembali.

Selain mengungkap para pelaku beserta barang bukti, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keterkaitan jaringan peredaran narkotika dengan aktivitas di lingkungan tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dalam Bab III Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga membongkar jaringan distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Polda Kalimantan Timur akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga akan mendalami setiap informasi yang diperoleh dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga turut memfasilitasi maupun memperoleh keuntungan dari peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara maksimal,” tegas Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Ops Antik Mahakam 2026: Ditresnarkoba Polda Kaltim Bongkar Peredaran Ekstasi dan Ganja di THM Balikpapan, Tiga Wanita Diamankan

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru