Global Expose TV Jakarta – Terkait mencuatnya kasus dugaan penipuan dan percaloan tenaga kerja non-ASN di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, yang melibatkan oknum pegawai aktif bernama Dewi Theresia Munte, Bidang Hukum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menegaskan sikap tegasnya dan menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak tanpa kompromi.
“Keterangan dan pengakuan Dewi Theresia Munte kepada tim KCBI sangat serius. Ia tidak hanya mengakui menerima uang dari calon pekerja, tapi juga mengungkap adanya aliran dana ke pihak lain di lingkungan Dishub. Ini indikasi kuat praktik percaloan sistemik yang mencoreng institusi pemerintah,” tegas Panal Limbong, S.H.MH, Kepala Bidang Hukum DPP KCBI, dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).
Menurut Panal Limbong, dugaan penggelapan dana sebesar Rp380 juta dari sekitar 15 korban merupakan tindak pidana serius yang memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
KCBI menilai kasus ini tidak bisa diselesaikan secara internal atau mediasi, karena sudah menimbulkan kerugian materiil dan moral bagi masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan etik, tapi sudah masuk ranah hukum pidana. Kami mendesak agar Polda Metro Jaya dan Inspektorat DKI Jakarta segera memanggil dan memeriksa oknum terkait, termasuk atasan yang disebut-sebut menerima setoran,” tambah Panal.
Panal Limbong juga menyayangkan lemahnya pengawasan internal di tubuh Dishub DKI yang memungkinkan praktik seperti ini terjadi berulang kali tanpa pengawasan ketat. Ia menegaskan, KCBI siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban dan akan menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian jika tidak ada langkah tegas dari instansi terkait.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia berseragam. Bila benar Dewi menyebut dirinya ‘preman berseragam di Dishub DKI’, maka ucapan itu adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah. Sudah saatnya pembersihan dilakukan total, bukan sekadar rotasi jabatan,” ujarnya tegas.
Sebagai penutup, Panal Limbong menegaskan bahwa KCBI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak segan membawa bukti-bukti yang dimiliki ke ranah hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan bagi para korban. KCBI berdiri di barisan rakyat untuk memastikan penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa tebang pilih,” pungkasnya.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Panal Limbong, S.H.MH: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman Berseragam di Instansi Pemerintah!












