Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Bersuara Rakyat. Drama gelap ala “hukum rimba” kembali terjadi di wilayah perkebunan. Seorang anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya PAC Kampung Rakyat berinisial PS, diduga menjadi korban penyiksaan brutal oleh sedikitnya sembilan oknum security PT Perkebunan Tolan Tiga (Sipef) di Blok D3, Kamis malam (5 Februari 2026).
Peristiwa yang terjadi menjelang Magrib itu sontak menghebohkan warga sekitar. Alih-alih melakukan pengamanan sesuai prosedur, para oknum security tersebut disebut malah berubah menjadi “pasukan tempur” yang menghujani korban dengan pukulan.
Menurut informasi di lapangan, PS ditangkap oleh sembilan security PT Sipef di Blok D3 atas dugaan pencurian sawit. Namun bukannya diserahkan langsung ke aparat, korban malah diduga menjadi objek penganiayaan membabi buta.
Meski tangan korban dalam kondisi diborgol, para oknum tersebut tetap memukulinya. Bahkan, menurut seorang sumber, ada yang diduga menggunakan senjata tajam (sajam).
“Korban sudah minta ampun, tapi tidak dipedulikan. Tetap dipukuli, bahkan dimaki-maki dengan kata kasar seperti ‘Anjing kau, mati kau!’,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Setelah babak belur, korban digelandang ke Pos 15, lalu atas perintah Danru Security dibawa ke Klinik Dokter Yoga, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Kampung Rakyat sekitar waktu Isya. Namun, karena kondisi korban sangat memprihatinkan, pihak Polsek menolak menerima dan meminta penanganan medis terlebih dahulu.
Ketua PAC GRIB Jaya Kampung Rakyat, Ruddin Nasution, langsung meredam potensi gesekan di lapangan dan mengimbau seluruh anggota agar tidak terpancing.
“Saya mengimbau seluruh anggota GRIB Jaya PAC Kampung Rakyat agar tetap tenang. Jangan ada tindakan balasan. Kita serahkan persoalan ini sepenuhnya kepada proses hukum,” tegasnya.
Berbeda nada, Ketua DPC GRIB Jaya Labusel, Abdul Situmorang, melontarkan pernyataan keras menuntut aparat bertindak tegas dan adil.
“Silakan proses dugaan pencuriannya, itu urusan hukum. Tapi penganiayaannya juga harus diproses! Penanganan harus sesuai SOP. Tidak boleh ada tindakan brutal. Siapa pun pelakunya, termasuk sembilan oknum security dan Danru yang memberi perintah, harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Abdul.
Ia menegaskan organisasi tidak membela tindakan melawan hukum, namun juga menolak tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Sipef belum memberikan keterangan resmi. Keheningan perusahaan ini justru memicu pertanyaan publik terkait dugaan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang terjadi di wilayah operasionalnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan besar di Labuhanbatu Selatan. Publik menuntut transparansi dan kejelasan penanganan hukum terhadap semua pihak yang terlibat.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Panggil, Periksa, dan Tangkap..!!! 9 Oknum Security PT Sipef Diduga Aniaya Anggota GRIB Jaya Sampai Babak Belur












