Global Expose TV Kota SAMARINDA – Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polresta Samarinda. Di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan potensi kebakaran, Sat Binmas Polresta Samarinda turun langsung memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategis, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Cendana, Jalan Banggeris, Jalan Suryanata, Jalan MT Haryono, Jalan Tengkawang, kawasan Pasar Graha hingga Jalan Teuku Umar.
Sebanyak 10 lembar Maklumat Kapolda Kaltim dipasang sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka, membersihkan maupun mengelola lahan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan potensi Karhutla sejak dini. Terlebih, pembakaran lahan secara sembarangan tidak hanya berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui pemasangan maklumat ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” ujar AKP Danovan.
Menurutnya, keberadaan Maklumat Kapolda Kaltim di sejumlah titik diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekaligus mendorong masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.
Polresta Samarinda juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan atau kondisi lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sehingga potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Polresta Samarinda menegaskan, pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat. Kepedulian dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga Samarinda tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Pasang Maklumat Kapolda Kaltim di Sejumlah Titik, Sat Binmas Polresta Samarinda Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla












