Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Polresta Samarinda

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl.Lambung Mangkurat Gg.Masjid, Lorong Pelita 3 No.45 RT.42 Kel.Sungai Pinang Luar Kec.Samarinda Kota – Kota Samarinda.

Kronologis penangkapan bermula Pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl.Lambung Mangkurat Gg.Masjid, Lorong Pelita 3 No.45 RT.42 Kel.Sungai Pinang Luar Kec.Samarinda Kota – Kota Samarinda. (tepatnya didalam rumah), sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.30 Wita, pelapor dan saksi melakukan penggeledahan terhadap alamat tersebut dan didapati 1 (satu) orang laki-laki seorang diri yang sedang berada dikamar lantai 2, yang mengaku bernama MB.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus/poket Narkotika jenis sabu seberat 9,94 (Sembilan koma sembilan empat) Gram Brutto yang terbungkus didalam 1 (satu) lembar plastic klip ditemukan diatas lantai yang tidak jauh dari Sdr. MB, beserta barang bukti lainnya. Kemudian dilakukan Introgasi bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Jimmi Edison

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru