Pembangunan Puskesmas Aek batu Diduga Sarat Koropsi PPK Rekanan dan Konsultan Pengawas Sebagai Jadi Tersangka

Rabu, 24 April 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Exspose TV Labuhan Batu Selatan – Kepala kejaksaan Negri (Kajari)kabupaten labuhanbatu selatan telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu, pada Rabu.

Kajari juga pada sore, menetapkan Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Pemkab Labusel Tahun Anggaran 2021 berinisial NMFS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu berbiaya Rp4,6 milyar.

Setelah NMFS, Kejari Labusel juga menetapkan RS dari CV. VJ yang merupakan rekanan dan Juh dari CV. REC selaku Konsultan Pengawas sebagai tersangka dalam kasus itu

Pada Hari itu juga ketiga tersangka dikakukan penahanan di Lapas Kelas III Kotapinang.

3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu senilai Rp4,6 milyar digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Labusel, Rabu (24/4/2024).

Pantauan para awak media ketiga tersangka dimintai keterangan oleh penyidik, sejak pukul 11.00 WIB.

Setelah diperiksa, ketiganya kemudian menjalani tes kesehatan oleh tim medis dari RSUD Kotapinang.

Sekira pukul 17.15 WIB, 3 pria tersebut tampak mengenakan rompi oren. Mereka kemudian digiring oleh petugas ke mobil tahanan lalu dibawa ke Lapas Kelas III Kotapinang.

“hari itu juga Kejari Labusel telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu di Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba. Bahwa terhadap masing-masing tersangka akan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang,” ungkap Kepala Kejari Labusel, Bayu Setyo Pratomo, SH, MH melalui Kasi Intelijen Syahbana Surbakti, SH didampingi Kasi Pidsus Frans Affandi Tampubolon, SH dalam keterangan kepada para awak media

Dikatakannya kasus ini potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp600 juta. Namun Syahbana belum merinci lebih jauh terkait detail kasus tersebut berapa kerugian negara yang sebenarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: 3 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Aek Batu,

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Labusel Hadirkan Semangat Kepedulian Lewat Donor Darah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru