Pengadilan Tinggi Medan Gelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Medan – 30 Oktober 2025 — Pengadilan Tinggi Medan hari ini menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon advokat dari berbagai organisasi profesi hukum di Indonesia.

Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Tinggi Medan, Jalan Ngumban Surbakti No. 38 A, Medan, dan dipimpin langsung oleh Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Turut hadir dua hakim tinggi, yakni Gerchat Pasaribu, S.H., M.H. dan Serliwaty, S.H., M.H., yang bertindak sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah.

Pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sumpah Advokat, serta Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015 tentang Penyeragaman Penyumpahan Advokat.

Dalam kesempatan tersebut, para advokat yang disumpah berasal dari lima organisasi advokat, yaitu:

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI)
PERADI Suara Advokat Indonesia Medan–Sumut
PERADI Perjuangan
Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN)
Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (PERWADI)
Salah satu advokat yang disumpah, Akhmat Saipul Sirait, S.H., menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk mengabdikan profesi advokat demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

“Sumpah ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji moral dan profesional. Kami siap menegakkan hukum dengan integritas, kejujuran, dan keberanian membela kebenaran,” ujar Akhmat Saipul Sirait, S.H., usai prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Medan.

Ia menambahkan bahwa profesi advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang harus berdiri sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, dengan komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang adil kepada masyarakat.

“Kami berharap para advokat baru mampu menjaga nama baik profesi, bekerja dengan menjunjung tinggi etika, serta aktif membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tambahnya.

Sidang luar biasa tersebut dibuka dan ditutup secara resmi pada hari yang sama, Kamis, 30 Oktober 2025, dengan suasana khidmat dan penuh rasa haru. Prosesi tersebut menandai lahirnya para advokat baru yang siap mengemban tanggung jawab sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Dengan pengambilan sumpah ini, para advokat resmi memperoleh legitimasi untuk menjalankan profesinya di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramses Sihombing

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Pengadilan Tinggi Medan Gelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat

Berita Terkait

Diduga PT.NUBIKA JAYA, Mencaplok Lahan Milik Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
SMKS Pemda Rantauprapat MOU Pendidikan dengan Institut Teknologi Kesehatan Ikabina
Diduga PT BSP Belum Penuhi Kewajiban Plasma 20%, Dinas Pertanian Asahan Belum Beri Tanggapan
LSM TAWON: Satgas PKH Harus Tegas Tindak Usaha Perkebunan di Kawasan Hutan Labuhanbatu
Raih Juara Duta Pajak, SMA Negeri 3 Rantau Utara Banggakan Labuhanbatu Semangat siswa kembangkan literasi pajak dan bangun kesadaran publik
Menteri ATR/BPN Tegaskan: Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Plasma 20 Persen, Jika Tidak, Izin HGU Dapat Dicabut — PT BSP Belum Tanggapi Konfirmasi Terkait Kewajiban Plasma di Asahan
366 Hektar Tanah Masyarakat Tersisa dalam HGU PT BSP, Jadi Celah Hukum Kuat untuk Rebut Kembali Hak Rakyat
Tujuh Tuntutan Petani Asahan: Dari Plasma Hingga Ketahanan Pangan di Lahan Eks PT BSP
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:04 WIB

Diduga PT.NUBIKA JAYA, Mencaplok Lahan Milik Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Pengadilan Tinggi Medan Gelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:18 WIB

SMKS Pemda Rantauprapat MOU Pendidikan dengan Institut Teknologi Kesehatan Ikabina

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Diduga PT BSP Belum Penuhi Kewajiban Plasma 20%, Dinas Pertanian Asahan Belum Beri Tanggapan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:23 WIB

LSM TAWON: Satgas PKH Harus Tegas Tindak Usaha Perkebunan di Kawasan Hutan Labuhanbatu

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB