Pengamanan Sidang Lanjutan Gugatan Ruyanto Perdata Sengketa Parpol Berjalan Dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globa Expose TV Indramayu – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar dipimpin langsung Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pengamanan sidang lanjutan gugatan Ruyanto perdata sengketa Parpol antara pihak penggugat H. Ruyanto dan tergugat Partai Nasdem di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (27/1/23).

“Alhamdulillah,… pelaksanaan sidang lanjutan di Pengadilan Negri Indramayu berjalan dengan aman dan kondusif,” tegas Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi.

Lanjut AKP Didi Wahyudi mengatakan, dalam pengamanan tersebut Polres Indramayu menerjunkan anggota sebanyak 1 SST Dalmas Awal Polres Indramayu, 1 SST Dalmas lanjut Polres Indramayu serta 1 SST Personil Polwan Polres Indramayu.

“Turut serta 1 SSK Personil Brimobda Polda Jabar Yon C Pelopor, 1 SST Anggota Kodim 0616/Indramayu dan 1 SST Anggota Satpol PP Kabupaten Indramayu,” terang AKP Didi Wahyudi.

Pada kegiatan pengamanan, kata AKP Didi Wahyudi, anggota Polres Indramayu lakukan pengamanan sesuai SOP juga dikendalikan oleh masing-masing Perwira yg sudah ploting.

Para pengunjung diluar dari Petugas pengamanan dan pegawai kantor pengadilan negeri, kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan secara humanis terkait dengan barang-barang dibawa yang akan memasuki ruang sidang agar terhindar dari barang yang menyebabkan bahaya .

“Selama pelaksanaan, petugas gabungan berjaga dilokasi guna menjaga keamanan dan ketertiban saat berjalannya sidang,” ungkap dia.

Setelah sidang selesai, petugas juga menghimbau massa untuk membubarkan diri dan dikawal oleh anggota Polres Indramayu menuju titik kumpul hingga kembali kerumahnya masing-masing

“Adapun hasil sidang tersebut, hakim memutuskan menunda dan dilanjutkan sidang yang akan datang pada tanggal 31 Januari 2023 dan 3 Februari 2023.” Tutup AKP Didi Wahyudi.(Ryn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu
Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina
Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:23 WIB

TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres PPU Gerak Cepat Salurkan Air Bersih, 17 KK di Gunung Seteleng Terbantu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Balikpapan, Polsek Pelabuhan Semayang dan Bandara Pererat Sinergi Komunitas Karantina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Berita Terbaru