PERADAN Kukuhkan Advokat Baru Dan Lantik KORWIL Sumut, Dipimpin Langsung Ketua Umum

Minggu, 2 November 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Medan – 1 November 2025. Perhimpunan Nasional Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) menggelar Sidang Terbuka di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi dalam rangka pengangkatan advokat baru, pelantikan Koordinator Wilayah (Korwil) PERADAN Sumatera Utara, serta konsolidasi anggota PERADAN di tingkat provinsi.

Dipimpin Langsung Ketua Umum PERADAN
Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADAN, Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA., CIA., M.Th., C.Md., ASP., ASKC, didampingi Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol.

Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, turut hadir lima advokat baru yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Medan pada 30 Oktober 2025, dan secara resmi dikukuhkan menjadi anggota PERADAN. Mereka adalah:

Akhmat Saipul Sirait, S.H. (NIA: PERADAN.25.10283.84)
Martin Soekendar, S.H. (NIA: PERADAN.25.10289.83)
Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H. (NIA: PERADAN.25.10296.99)
Gagas Albertus Agung Simbolon, S.H. (NIA: PERADAN.25.10297.98)
Shelly Indra Jayani Barumaha, S.H. (NIA: PERADAN.25.10304.00)
Ceperianus Gea SH.

Dalam arahannya, Ketua Umum PERADAN menekankan bahwa momentum sidang terbuka ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat profesionalitas dan integritas advokat di bawah naungan PERADAN.
“Advokat PERADAN harus menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta menjunjung tinggi integritas profesi. Momentum ini menandai komitmen organisasi untuk terus mencetak advokat yang berdaya saing, beretika, dan berpihak kepada kebenaran,” tegas Indranas Gaho.

Sementara itu, Korwil PERADAN Sumatera Utara, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol., menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan memperluas jaringan advokat di wilayah Sumatera Utara.

“Kami akan terus membangun konsolidasi dan memperluas jaringan advokat PERADAN agar semakin solid dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ucapan Selamat dan Harapan
Menutup kegiatan, Ketua Umum PERADAN menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diangkat.

“Selamat bergabung di keluarga besar PERADAN. Jadilah advokat yang rendah hati, berani menegakkan keadilan, dan senantiasa menjunjung tinggi etika hukum,” pesannya.

Ucapan serupa disampaikan oleh Korwil PERADAN Sumatera Utara, yang berharap para advokat baru dapat segera aktif dalam kegiatan organisasi dan pengabdian hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta sidang terbuka. Acara ini juga menjadi bagian dari peringatan sembilan tahun perjalanan PERADAN, serta langkah awal menuju satu dekade pengabdian pada tahun 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramses Sihombing

Editor : Sukadi

Sumber Berita : PERADAN Kukuhkan Advokat Baru Dan Lantik KORWIL Sumut, Dipimpin Langsung Ketua Umum

Berita Terkait

Diduga PT.NUBIKA JAYA, Mencaplok Lahan Milik Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pengadilan Tinggi Medan Gelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat
SMKS Pemda Rantauprapat MOU Pendidikan dengan Institut Teknologi Kesehatan Ikabina
Diduga PT BSP Belum Penuhi Kewajiban Plasma 20%, Dinas Pertanian Asahan Belum Beri Tanggapan
LSM TAWON: Satgas PKH Harus Tegas Tindak Usaha Perkebunan di Kawasan Hutan Labuhanbatu
Raih Juara Duta Pajak, SMA Negeri 3 Rantau Utara Banggakan Labuhanbatu Semangat siswa kembangkan literasi pajak dan bangun kesadaran publik
Menteri ATR/BPN Tegaskan: Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Plasma 20 Persen, Jika Tidak, Izin HGU Dapat Dicabut — PT BSP Belum Tanggapi Konfirmasi Terkait Kewajiban Plasma di Asahan
366 Hektar Tanah Masyarakat Tersisa dalam HGU PT BSP, Jadi Celah Hukum Kuat untuk Rebut Kembali Hak Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 07:13 WIB

PERADAN Kukuhkan Advokat Baru Dan Lantik KORWIL Sumut, Dipimpin Langsung Ketua Umum

Sabtu, 1 November 2025 - 19:04 WIB

Diduga PT.NUBIKA JAYA, Mencaplok Lahan Milik Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Pengadilan Tinggi Medan Gelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:18 WIB

SMKS Pemda Rantauprapat MOU Pendidikan dengan Institut Teknologi Kesehatan Ikabina

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Diduga PT BSP Belum Penuhi Kewajiban Plasma 20%, Dinas Pertanian Asahan Belum Beri Tanggapan

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB