Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Tangis keluarga MRP (7) pecah ketika harapan menemukan bocah tersebut dalam keadaan selamat berakhir tragis. Anak yang dilaporkan hilang saat bermain di sekitar rumahnya di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, ditemukan tak bernyawa setelah menjadi korban penculikan.
Namun di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban dan masyarakat Kutai Timur, tim gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil dibekuk.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa yang mengguncang masyarakat Kutai Timur tersebut.
“Kami dari keluarga besar Polres Kutai Timur menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Fauzan dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026).
Peristiwa bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu korban masih bermain bersama teman-temannya di sekitar rumah di Jalan Pasundan, Sangatta Utara. Ketika ibunya kembali mencari, MRP sudah tidak ditemukan.
Keterangan para saksi mengarah pada seorang pria yang terakhir terlihat bersama korban. Pria tersebut mengendarai Honda Scoopy putih, mengenakan helm merah, dan memakai jaket ojek online.
Laporan dugaan penculikan diterima polisi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Sejak saat itu, aparat bergerak tanpa henti. Rekaman CCTV ditelusuri, saksi diperiksa, dan jejak pelaku diburu hingga mengarah ke seorang pengemudi ojek online.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Meski telah ditangkap, polisi tidak langsung percaya pada seluruh keterangan yang diberikan tersangka. Tim terus melakukan penyisiran dan pendalaman di sejumlah lokasi yang dicurigai.
Upaya itu akhirnya mengungkap kenyataan pahit. Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di tepian Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung Sangatta.
“Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Tim terus melakukan pencarian dan penyisiran hingga korban berhasil ditemukan,” kata Fauzan.
Kini pelaku telah diamankan di Polda Kaltim dan menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut sekaligus melengkapi berkas perkara.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolres.
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Kalimantan Timur. Di tengah duka mendalam atas meninggalnya MRP, publik kini menanti pengungkapan motif serta proses hukum yang memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Permapasan Kemerdekaan Saat Bermain, Bocah 7 Tahun di Sangatta Ditemukan Tewas; Pelaku Diburu hingga Dibekuk Kurang dari 24 Jam












