Global Expose TV Kabupaten PENAJAM PASER UTARA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur memperkuat kesiapan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui asistensi dan pengecekan perangkat K3I (Komunikasi, Kendali, Komando, dan Informasi) serta Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Polres PPU tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dukungan teknologi kepolisian dapat berfungsi optimal dalam menunjang pengawasan, pelayanan, serta penegakan hukum lalu lintas secara modern dan terintegrasi.
Asistensi tersebut dihadiri Kabag Bin Ops Polda Kaltim AKBP Feby Febryana, S.I.K., Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., personel Ditlantas Polda Kaltim, serta personel Satlantas Polres PPU dan Polres Paser.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan perangkat K3I dan E-TLE beserta sarana pendukungnya berada dalam kondisi siap operasional.
“Pengecekan ini tidak hanya mencakup kondisi perangkat, tetapi juga sarana dan prasarana pendukung, fungsi operasional sistem, serta kesiapan personel yang mengawaki perangkat K3I dan E-TLE,” ujarnya.
Selain pemeriksaan perangkat, kegiatan juga diisi dengan koordinasi mengenai mekanisme pengoperasian dan pemeliharaan sistem, penanganan apabila terjadi kendala teknis, hingga langkah optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
Menurut Dedik, penerapan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong proses penindakan yang lebih transparan dan terukur.
“Kesiapan perangkat dan personel menjadi faktor penting agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan maksimal. Harapannya, hal ini semakin mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU,” tambahnya.
Dari hasil asistensi dan pengecekan, diketahui kondisi serta kesiapan perangkat K3I dan E-TLE berikut sarana pendukung operasionalnya. Sejumlah aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan dan optimalisasi perangkat juga menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hasil asistensi selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kesiapan sistem serta efektivitas pemanfaatan teknologi guna memperkuat penegakan hukum dan pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi, Ditlantas Polda Kaltim Asistensi K3I dan E-TLE di Polres PPU












