Global Expose TV Kabupaten KUTAI BARAT – Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di kawasan yang memiliki potensi investasi tinggi di Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Selasa (4/8/2026), dibuka pukul 09.00 WITA dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Erick Victory, S.E., M.Si., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto, Amd.Im., S.H., Kasat Intelkam Polres Kutai Barat AKP Andi Ahmad Salman, S.H., unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Disnakertrans, Disdukcapil, para camat se-Kutai Barat, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto menegaskan bahwa meningkatnya arus investasi, sektor pariwisata, serta kerja sama internasional turut mendorong peningkatan mobilitas warga negara asing di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kutai Barat.
Menurutnya, Kutai Barat memiliki potensi sumber daya alam dan investasi yang besar sehingga membutuhkan sistem pengawasan orang asing yang dilakukan secara terpadu, profesional, dan berkesinambungan melalui kolaborasi seluruh anggota TIMPORA.
“Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA harus dilakukan secara sinergis agar mampu mendukung iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Erick Victory menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk terus mendukung pelaksanaan tugas TIMPORA melalui penyediaan data dan penguatan koordinasi lintas sektor.
“Pemkab siap memberikan dukungan penuh melalui koordinasi dan penyediaan data yang diperlukan. Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dan Disnakertrans Kabupaten Kutai Barat mengenai mekanisme pengawasan tenaga kerja asing, deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, hingga strategi pelaksanaan operasi gabungan di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi dalam wadah TIMPORA semakin kuat sehingga pengawasan terhadap keberadaan WNA di Kabupaten Kutai Barat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta mampu mendukung stabilitas keamanan daerah dan keberlangsungan investasi yang taat hukum.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Perkuat Pengawasan WNA di Kawasan Investasi, TIMPORA Kutai Barat Tingkatkan Sinergi Lintas Instansi












