Global Exspose TV Kota Balikpapan – Personil Satuan samapta Polresta kota Balikpapan melakukan patroli Hanting penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, (3/10/2025), mulai pukul 02.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Pos Raimas Presisi.
Kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh Kepala satuan Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Pengamanan objek vital (Pamovit) IPDA Cucuk Quintanto, serta didukung sejumlah personil Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan Polda Kaltim.
Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor roda dua (R2) yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Adapun hasil penegakan kendaraan kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk ditindaklanjuti.
Setelah tiba Di pos, pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga dengan suara bising kendaraan.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum. “Kami ingin menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari,” ujarnya.
Usai penindakan, personil Raimas Presisi kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan untuk mencegah potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan Penindakan rutin terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara. Selain itu, tindakan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Balikpapan.
“Kasi Humas Polresta Menghimbau kepada warga Masyrakat ” Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan wujudkan pengendara yang ramah Lingkungan guna mewujudkan masyrakat indonesia Maju dan beradap” tambah Ipda Sangidun”.
Penulis : Samsul Bahri
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Personil Satuan Samapta Polresta Kota Balikpapan Mengamankan Lima (5) Motor Knalpot Brong












