Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Warta Jaya Vision on line, M. Kholid, mengancam akan mengadukan Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Guwa Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon yang populer dengan sebutan Mang Betu kepada pihak kepolisian terkait cuitannya di sebuah grup WhatsApp RDC (Ruang Diskusi Cirebon belum lama ini, yang dinilai merendahkan dan melecehkan dirinya serta melontarkan ajakan tindakan kekerasan dalam bahasa cirebon.
“Tindakan oknum Ketua BDP Desa Gua Kidul Betu di grup WA itu (RDC-red) saya rasakan sangat merendahkan harga diri saya sebagai seorang wartawan”, ujar Kholid kepada Global Expose TV (05/04) di kantor Global Expose TV.

Kholid yang juga pernah menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Koran Intijaya menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan upaya hukum dengan membuat laporan kepada pihak yang berwajib agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Arogan sekali Betu itu, seenaknya saja menghakimi dan menyebarkan ujaran dan ajakan kebencian tanpa dasar yang dibenarkan secara hukum, atas tindakan dia (Betu-red), saya akan buat laporan ke Polresta Cirebon dengan pencemaran nama baik di sosial media (grup WA-red) dan transaksi elektronik”, tambahnya seraya menunjukkan screen shoot tulisan di grup RDC atas nama Betut dalam bahasa Cirebon.

Pimred Warta Jaya Vision juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan oknum-oknum yang merendahkan profesi wartawan dengan tuduhan-tuduhan yang menyudutkan profesi mulia wartawan dengan tuduhan-tuduhan rendah.
“Jelas saya tidak terima, Betu itu seorang yang ditokohkan warga desanya sebagai Ketua BPD kenapa melontarkan kalimat-kalimat yang tidak layak sebagai Tokoh Panutan”, lanjutnya sambil tampak geram.
Kholid mengaku bahwa dirinya tidak mengerti dengan maksud dan tujuan tulisan dari Betu dalam grup WA tersebut, namun dirinya melihat ada unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap dirinya.
“Saya tidak faham ya maksud dan tujuan Betu itu apa?, yang jelas ada ungkapan menjelekan dan menjatuhkan harga diri saya”, imbuhnya.
Kholid mengaku tidak terima dengan adanya tulisan dari Ketua BPD Desa Guwa Kidul tersebut yang di anggap telah mencemarkan nama baiknya dan akan membawanya ke ranah hukum.
Ketua BPD Gua Kidul Betu saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dengan prilaku yang disebutkan dalam postingan di Grup WA RDC.
“soal postingan di grup RDC, itu hanya wujud ungkapan kekecewaan saya terhadap profesionalitas wartawan yang mempermainkan hasil karyanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan publik”, ungkapnya kepada Global Expose TV.
Betu juga menyampaikan bahwa setiap individu dalam posisi apapun memiliki kesetaraan hak dan kwajiban di mata hukum.
“Setiap orang berhak menentukan sikapnya, karena baik dan buruk seseorang maupun wartawan di mata masyarakat dan pejabat tergantung prilaku pribadinya”, lanjutnya.
Menyinggung soal ancaman pengaduan, Ketua BPD menyatakan bahwa dirinya telah berusaha menjalin kemitraan dengan semua elemen, agar terciptanya situasi yang kondufif dan tentram.
“Selama ini, saya kepada semua teman wartawan dan sebagai sesama teman, saya hargai dan saya hormati, adapun soal sikap wartawan kembali kepada yang bersangkutan”, tandasnya seraya mengingatkan bahwa, kata kata yang diposting di medsos tidak harus di ambil langsung dengan bahasa yang negatif, akan tetapi harus di telusuri dulu kebenaran nya apakah yang di tulis di dalam group itu benar atau candaan.
“saya ketika memposting tulisan di group itu bukan atas nama lembaga BPD”, kata Mang Betu.
Penulis : Sutari
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pimred Ancam Bakal Laporkan Oknum Ketua BPD












