Global Ex[pose TV Kabupaten PPU, Kaltim-Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mendampingi Presiden Joko Widodo melaksanakan peletakan batu pertama atau ground breaking sejumlah proyek strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. Salah satunya pembangunan Masjid Negara yang berada di kawasan IKN, pada Rabu, (17/1/2024).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyebut kapasitas masjid negara pertama di IKN ini mencapai 61 ribu jamaah.
Jokowi merinci nilai konstruksi masjid negara ini mencapai Rp 940 miliar. Masjid ini juga dilengkapi dengan infrastruktur kawasan seperti lahan terbuka, jalan dan jembatan.
“Memang sangat besar sekali masjid ini nanti,” ungkap Jokowi di IKN.

Jokowi menjelaskan bahwa sekeliling bangunan tersebut akan dikelilingi air dengan dibuatkannya embung buatan untuk memoles eksterior masjid. Sehingga membuat masjid ini tidak hanya terlihat indah dari dalam.
“Saya dibisiki bisa selesai akhir tahun ini,” ungkap Jokowi.

Kepala negara menyatakan, pembangunan rumah ibadah di IKN tidak akan berhenti di masjid. Ia menyebut nanti akan ada pembangunan gereja katedral, wihara, pura, hingga klenteng.
Jokowi berharap sekitar masjid tersebut akan merepresentasikan kemajemukan Indonesia dan sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang maha esa.

“Hanya dengan demikian bangsa kita dapat menunjukkan betapa kita ini sangat beragam tetapi kerukunan tetap terus kita jaga untuk membangun persatuan di negara kita,” sambung Jokowi.
Presiden Jokowi juga akan melakukan peletakan batu pertama sejumlah pembangunan infrastruktur di IKN dalam tiga kategori proyek. Tiga jenis proyek itu masing masing badan usaha milik negara (BUMN), swasta dan lembaga negara.
Namun sebelumnya Jokowi telah melakukan ground breaking Nusantara Logistics Hub and Services di IKN. Kepala negara berharap proyek sinergi PT Pos Indonesia dengan PT Bina Karya Persero mendukung keberadaan IKN sebagai superhub dan kehadiran perusahaan jasa logistik.
Penulis : Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara












