Global Expose TV Kota Balikpapan – Polda Kalimantan Timur mengungkap 22 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Rupatama Polda Kaltim, Kamis (30/4/2026), dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Total barang bukti yang disita mencapai 20.867 liter BBM bersubsidi, terdiri dari sekitar 15 ribu liter Pertalite dan lebih dari 5 ribu liter solar.
“Dalam 30 hari terakhir, kami mengungkap 22 laporan polisi dengan 25 tersangka. Ini bentuk komitmen kami menindak tegas penyalahgunaan subsidi negara,” tegas Dirkrimsus.
Modus Canggih: Barcode dan Kendaraan Modifikasi
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui sistem distribusi. Salah satunya memanfaatkan barcode berulang kali—bahkan hingga 113 barcode—untuk melangsir BBM di sejumlah SPBU.
Kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi agar mampu menampung 50 hingga 100 liter BBM. Hasil pembelian kemudian dipindahkan ke jeriken dan drum menggunakan pompa, sebelum dijual kembali dengan harga di atas ketentuan.
Tak hanya itu, pelaku juga memanipulasi identitas kendaraan guna menghindari deteksi sistem digital.
Belum Ditemukan Aliran ke Industri
Polda Kaltim memastikan hingga saat ini belum ada indikasi distribusi BBM subsidi ke sektor industri.
“Kami masih mendalami, namun sejauh ini belum ditemukan aliran ke industri. Fokus kami memastikan distribusi tepat sasaran,” ujarnya.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU Migas). Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Kukar Tertinggi
Dari seluruh kasus, wilayah dengan temuan terbanyak berada di Kutai Kartanegara, disusul Kutai Barat dan Balikpapan.
Pengawasan Diperketat
Pihak Pertamina Patra Niaga menyatakan telah memperkuat pengawasan distribusi melalui sistem digital berbasis barcode, identitas kendaraan, serta dukungan CCTV di SPBU.
“Setiap transaksi dapat teridentifikasi secara detail, termasuk kesesuaian barcode dengan kendaraan,” ujar perwakilan Pertamina.
Ajak Publik Ikut Mengawasi
Polda Kaltim mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.
“Ini tanggung jawab bersama agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tutup Dirkrimsus.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam memperketat distribusi energi bersubsidi agar lebih transparan dan tepat guna.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polda Kaltim Bongkar 22 Kasus BBM Subsidi Ilegal, 25 Tersangka Diamankan












