Global Expose TV Kota Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di era digital melalui Focus Group Discussion (FGD) Pusat Studi Kepolisian yang digelar di Gedung Mahakam, Rabu (29/4/2026).
Forum strategis ini menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk membedah dampak masifnya penggunaan media sosial, khususnya di kalangan generasi muda, yang dinilai kian berpotensi memicu gangguan stabilitas sosial jika tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menyoroti tingginya penetrasi media sosial di Kalimantan Timur yang didominasi generasi Z. Namun, ia menggarisbawahi kecenderungan konsumsi dan penyebaran konten negatif yang masih mendominasi ruang digital.
“Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Ketertarikan masyarakat terhadap konten negatif menjadi tantangan serius yang harus kita jawab bersama melalui edukasi dan penguatan literasi digital,” tegasnya.
Didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, Kapolda menekankan bahwa setiap individu kini berpotensi menjadi “produsen informasi” tanpa bekal pemahaman jurnalistik yang memadai. Kondisi ini dinilai rawan memicu disinformasi, konflik sosial, hingga gangguan kamtibmas.
Karena itu, Polda Kaltim mendorong pendekatan kolaboratif dengan melibatkan media, akademisi, pemerintah, komunitas digital, hingga tokoh masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
Salah satu langkah konkret yang diusung adalah penguatan sistem deteksi dini (early warning system) terhadap tren isu di media sosial. Sistem ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi konflik sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi gangguan nyata di masyarakat.
Selain itu, kampanye literasi digital yang masif dan berkelanjutan akan difokuskan pada edukasi etika bermedia sosial, termasuk pemahaman hukum terkait penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten provokatif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa tantangan lain yang tak kalah serius adalah kerentanan penyalahgunaan data pribadi di ruang digital.
“Risiko kebocoran dan pencurian data pribadi semakin tinggi. Misinformasi mungkin masih bisa terjadi tanpa unsur kesengajaan, tetapi disinformasi adalah ancaman nyata yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri melalui patroli siber akan terus mengedepankan langkah preventif, namun tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks yang berpotensi meresahkan masyarakat.
FGD ini turut menghadirkan unsur media, akademisi dari Universitas Mulawarman, pemerintah daerah, serta influencer dan tokoh masyarakat. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan informasi publik sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polda Kaltim Perkuat Literasi Digital, Soroti Ancaman Konten Negatif di Era Media Sosial












