Global Expose TV Provinsi LAMPUNG – Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, saat menjalankan tugas.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Korban yang merupakan personel Ditintelkam Polda Lampung memergoki aksi pencurian sepeda motor milik warga berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal. Saat berusaha melakukan penangkapan, tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit dan mencoba merebut senjata api milik korban.
Dalam pergumulan tersebut, pelaku berhasil menguasai senjata api korban dan menembakkannya hingga Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, tersangka H diketahui berperan sebagai joki sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Ia juga diduga membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur saat proses penangkapan karena melakukan perlawanan aktif serta membawa senjata api rakitan yang membahayakan keselamatan petugas.
“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi Assegaf.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, dan/atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolda Lampung juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena yang dinilai telah mengorbankan jiwa raga demi menjaga keamanan masyarakat.
“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” tutup Helfi Assegaf.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Polda Lampung Ungkap Kasus Curat Ranmor, Pelaku Penembakan Bripka (Anumerta) Arya Supena Ditindak Tegas












