POLDASU Diminta Sigap….!!!! Mafia Galian C Ilegal Porak Porandakan Das Pulo Hopur

Sabtu, 1 November 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Baty Utara – Sabtu, 01 November 2025. Subdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara (Poldasu) diminta segera turun tangan ke wilayah Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah maraknya aktivitas galian C ilegal yang diduga telah memporak-porandakan daerah aliran sungai (DAS) setempat.

Kegiatan pengambilan batu koral dan pasir batu (sirtu) berkelas A di DAS Pulo Hopur dan Sipil Pil diduga dilakukan tanpa izin resmi. Pantauan dan investigasi awak media di lokasi menunjukkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, mulai dari rusaknya aliran sungai yang bersumber dari pegunungan Bukit Barisan hingga hancurnya kawasan hijau di sekitar DAS.

Kerusakan semakin parah setelah pengusaha galian C ilegal menurunkan alat berat jenis ekskavator ke dalam badan sungai.

Seorang sumber di Kecamatan NA IX–X menyebutkan bahwa tidak satu pun pelaku usaha di lokasi tersebut memiliki izin resmi.

“Satu orang pun tidak ada yang mengantongi izin galian C di DAS Pulo Hopur dan Sipil Pil. Disebut-sebut, penguasa galian C itu berinisial KP, warga Desa Silumajang. Dia diduga punya beking sehingga berani membuka usaha tanpa izin, mulai dari izin operasional hingga pajak. Semua ilegal,” ungkap sumber kepada wartawan.

Lebih memprihatinkan lagi, oknum KP disebut-sebut mengerahkan anggota dari salah satu OKP untuk menjaga lokasi galian. Mereka bertugas melarang masyarakat, termasuk wartawan dan LSM, untuk memasuki wilayah DAS guna melihat aktivitas galian tersebut.

“Kalau ada wartawan atau LSM yang mencoba masuk, langsung dilarang keras. Bisa-bisa tidak selamat. Itu aturan yang dibuat KP. Dia tidak mau ada yang melihat kerusakan lingkungan di DAS Pulo Hopur dan Sipil Pil, apalagi kalau difoto. Bisa marah besar,” tambah sumber tersebut.

Sumber itu berharap aparat penegak hukum, khususnya Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, segera melakukan penindakan tegas. Sebab, Tipidter merupakan unit yang memiliki mandat penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana terkait pertambangan dan galian C ilegal sesuai peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita : POLDASU Diminta Sigap....!!!! Mafia Galian C Ilegal Porak Porandakan Das Pulo Hopur

Berita Terkait

LSM KCBI Kritik Penangkapan Oplosan Gas: Pemain Kecil Ditangkap, Pemain Besar Aman?
Polsek Kampung Rayat Amankan Diduga Pengedar Sabu
Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras Dan Narkoba, Hans Club Station Dikonfirmasi Jurnalis Tidak Menjawab
Cukup Malang…!!!!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Tersangka, Keluarga Desak Polres Labuhanbatu Transparan dan Objektif
Pasangan Muda di Balikpapan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembuangan Bayi ke Sungai
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek
Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan Musnahkan 18,58 Gram Barang Bukti Narkoba Bersama Pihak Terkait
Personil Satuan Samapta Polresta Kota Balikpapan Mengamankan Lima (5) Motor Knalpot Brong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:23 WIB

POLDASU Diminta Sigap….!!!! Mafia Galian C Ilegal Porak Porandakan Das Pulo Hopur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:57 WIB

LSM KCBI Kritik Penangkapan Oplosan Gas: Pemain Kecil Ditangkap, Pemain Besar Aman?

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Polsek Kampung Rayat Amankan Diduga Pengedar Sabu

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras Dan Narkoba, Hans Club Station Dikonfirmasi Jurnalis Tidak Menjawab

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:40 WIB

Cukup Malang…!!!!! Korban Pencurian Sawit Malah Jadi Tersangka, Keluarga Desak Polres Labuhanbatu Transparan dan Objektif

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB