Global Expose TV Indramayu – Polemik anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 yang diterima oleh pihak Pemerintah Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu senilai Rp.750 juta, hingga saat ini masih menuai sorotan dari berbagai kalangan publik.
Kali ini, sorotan tersebut dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) DPC Kabupaten Indramayu, Winata. Ia pun sangat prihatin saat melihat secara langsung atas kondisi bangunan betonisasi jalan Desa Balongan yang bersumber dari Banprov Jabar Non Reguler 2023 tersebut.
Seperti diketahui, anggaran Banprov Jabar Non Reguler 2023 senilai Rp.750 juta di Desa Balongan tersebut dialokasikan untuk pembangunan betonisasi jalan di blok majelis dengan biaya Rp.583.940.000 dan di blok manggis dengan biaya sebesar Rp.166.060.000 yang dikerjakan oleh TPK setempat.
Saat menyambangi bangunan betonisasi jalan di blok majelis Desa Balongan belum lama ini, Winata langsung menggeleng-gelengkan kepala lantaran kondisi jalan tersebut sudah terlihat rusak dan hancur padahal belum lama dikerjakan. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Winata juga sangat prihatin mengingat anggaran yang digunakan untuk pembangunan betonisasi jalan di blok majelis tersebut bukan jumlah yang sedikit. Semestinya, kata dia, infrastruktur jalan itu bisa lebih lama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan menyaksikan secara langsung atas kondisi bangunan betonisasi jalan di blok majelis Desa Balongan yang sudah rusak dan hancur tersebut, ia menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melayangkan surat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya sangat prihatin melihat kondisi bangunan betonisasi jalan di blok majelis Desa Balongan itu, padahal anggaran yang digunakan bukan jumlah yang sedikit. Tapi hasilnya berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan masyarakat.”Tutur Winata, pada Jum’at (25/08/2023).
“Kami dari LSM Penjara akan sesegera mungkin bersurat ke APH agar supaya ditindak secara tegas dan di usut secara tuntas, karena saya menduga ada kecurangan pada saat pelaksanaan dan pengelolaan anggarannya.”Tambahnya menegaskan.
Sebelumnya, salah seorang aktivis pemberantas korupsi di Kabupaten Indramayu, yang akrab disapa Kang Dul juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi agar mengusut tuntas pengelolaan anggaran Banprov Jabar Non Reguler 2023 di Desa Balongan.
Ia juga menduga, selain ada kecurangan pada kualitas dan kuantitas bangunan, dalam mekanisme pelaksanaannya pun disinyalir amburadul. Dugaan tersebut muncul atas dasar pengakuan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Balongan kepada publik.
Sekedar informasi, pengakuan dari Ketua TPK pembangunan cor beton jalan di beberapa titik blok Desa Balongan, Dedi Hidayat mengungkapkan bahwa fungsional dirinya hanya sebatas menandatangani secara administrasi saja. Untuk mekanismenya, ia juga tidak mengetahui sepenuhnya.
Dedi Hidayat juga mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pembangunan cor beton jalan di beberapa titik wilayah Desa Balongan tersebut bukan ia yang mengerjakan. Melainkan, kata dia, proyek tersebut dikerjakan oleh dua orang oknum yang disebut-sebutnya berinisial R dan T.
“Kalau untuk pelaksanaan saya tidak tahu-menahu karena ada pemborongnya bernama R dan T, saya mah hanya menandatangani administrasi saja.”Ungkap Dedi Hidayat secara terang-terangan, pada Senin (07/08/2023).
Selain itu, Dedi Hidayat juga menyatakan bahwa dirinya hanya menerima sejumlah anggaran senilai Rp.177.000.00 dari jumlah keseluruhan anggaran Banprov Jabar Non Reguler 2023 di Desa Balongan. Adapun peruntukannya, kata dia, yaitu untuk membayar para pekerja pada tahap menggelar pasir batu (sirtu).
Dikatakan Dedi Hidayat bahwa proyek pembangunan cor beton jalan di beberapa blok wilayah Desa Balongan tersebut merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, yaitu Hilal Hilmawan.
“Saya hanya menerima seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah untuk membayar pekerja saat menggelar sirtu, itu aspirasi dari Dewan Provinsi Jabar Partai Golkar, Pak Hilal.”Ucap Dedi Hidayat.
Diketahui, pada akhir Juli kemarin pihak Pemerintah Desa Balongan melalui TPK telah menggelar anggaran Banprov Jabar Non Reguler tahun 2023 senilai Rp.750.000.000 yang dialokasikan untuk pembangunan cor beton jalan di blok majelis dan blok manggis.
Pembangunan cor beton jalan di blok majelis Desa Balongan dengan spesifikasi P=580 m, L=3 m, T=0,15 m menelan biaya Rp.583.940.000, serta kegiatan yang sama di blok manggis dengan spesifikasi P=126 m, L=4 m dan T= 0,15 m menelan biaya Rp.166.060.000.
Sementara itu, Kuwu Desa Balongan Radi, hingga beberapa kali dikonfirmasi terkait pengelolaan anggaran Banprov Jabar Non Reguler 2023 senilai Rp.750 juta tersebut, hingga kini ia lebih memilih untuk bungkam.(Ry)











