Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Jajaran Satbinmas Polres Kutim menyambangi sejumlah kawasan permukiman di Kecamatan Sangatta Selatan untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan sambang dan edukasi Kamtibmas tersebut berlangsung Sabtu (29/8/2026), menyasar masyarakat di Kampung Tengah, Jalan Rosihan Ahmad, Jalan Muara Gabus, hingga Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah melalui jajaran Satbinmas menekankan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini, terlebih di tengah kondisi cuaca panas yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang, Plt Kasat Binmas Iptu Ngatiyo, Kapulsubsektor Sangatta Selatan Ipda Tahan Sakka, dua mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Iptu Charlie Y dan Iptu Fuad Alhafsi, serta Banit Satbinmas Bripda Dicky Setya.
Di hadapan warga, personel kepolisian menyampaikan larangan membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Edukasi juga diberikan mengenai dampak Karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap dan menimbulkan kerugian yang lebih luas.
Polisi turut mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum dapat berujung pada proses pidana. Karena itu, warga diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran, meski dalam skala kecil.
“Kami minta masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk potensi kebakaran lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar AKBP Aryansyah.
Selain Karhutla, personel juga mengajak masyarakat dan tokoh setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga didorong aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan Call Center 110 Polres Kutai Timur yang dapat diakses secara gratis. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian kebakaran, potensi gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons kepolisian.
Langkah turun langsung ke permukiman dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi Karhutla.
Polres Kutim menegaskan, pencegahan Karhutla bukan semata tugas aparat. Peran masyarakat menjadi kunci untuk memastikan lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran lahan.
“Jaga lingkungan, jangan bakar lahan. Jika menemukan potensi kebakaran atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110,” pesan kepolisian.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polres Kutim Turun ke Permukiman, Warga Sangatta Selatan Diingatkan Jangan Bakar Lahan












