
Global Exspose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan TIM Polres Labuhan batu Selatan Berhasil Mengamankan dua orang warga yang diduga melakukan praktik pemalsuan uang di Jalinsum Cikampak, Desa Aek Batu, Kec Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu selatan.
Adapun pelaku yang berinisial SPBB (37) warga Cikampak Bis II Wonosari Desa Aek Batu Kec Torgamba, Kab Labusel, dan ML (44) warga Dusun Mulia, Desa Aek Batu, Kec Torgamba, kab labusel.
Ada pun barang bukti yang diamankan berupa Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 47 lembar, Uang palsu pecahan Rp. 50.000 sebanyak 18 Lembar, Uang Asli sebesar Rp.200.000 (untuk transaksi) serta Satu buah tas punggung warna hitam.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo S.Ag SH MH. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib.
“Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga bahwa adanya peredaran uang palsu menggunakan mesin cetak printer di daerah Kec. Torgamba, kabupaten Labuhan Batu selatan,” kata AKP Reza, Selasa (1/2/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Reza menyampaikan, personel melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku Ber inisial SPBB.
“Dari pelaku SPBB diamankan barang bukti berupa uang kertas rupiah palsu nilai Rp.100.000 sebanyak 37 lembar, dan uang kertas rupiah palsu nilai Rp 50.000 sebanyak 18 lembar, Uang Asli sebesar Rp.200.000 yg ada di dalam tas ransel hitam pelaku,”ucapnya.
Pelaku SPBB mengakui uang rupiah palsu tersebut diperoleh dari pelaku inisial ML warga di Dan Mulia Desa Aek Batu, Kec Torgamba, Kabupaten LabuhanBatu selatan.
“Untuk pelaku ber inisial ML, kini diamankan dari warung milik pelaku di Cikampak, Desa Aek Batu, KecTorgamba dan pelaku mengakui bahwa benar ianya yang memberikan uang rupiah palsu kepada SPBB. Para pelaku mencetak uang palsu di rumah saksi inisial JHMTS di Dusun II Torganda, Desa Torganda, Kec Torgamba Kabupaten Labuhan Batu selatan,” ujarnya.
Selanjutnya dari keterangan pelaku ML, AKP Reza menerangkan personel mendatangi kediaman saksi JHMTS dan membawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk dimintai keterangan.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku SPBB bahwa ianya telah menerima uang rupiah palsu dari pelaku ML pada bulan Mei 2022,” ujarnya.
Pantauan awak media di Dusun II cikampak pada kamis (01/02/23)dari sumber Mengatakan bahwa saya sudah bubar bubar yang salah satu ditangkap polres labusel udah lama hilang dari daerah ini tiba tiba muncul kembali ditangkap polisi dengan dugaan mengejar uang palsu begitu juga temannya itu kita tak sangka gak inggakereka udah banyak mengeluarkan uang palsu itu di labusel ini jadi kita minta agar polisi mengusut siapa dalang dibalik pengendara uang g palsu itu ucap mereka.***Mirwan Hasibuan











