Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 15 Remaja Tawuran, Sajam dan Ganja Disita

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta Pusat – Sebanyak 15 remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dalam patroli pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran dan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Jl. Industri Raya, Kemayoran dan Jl. Kartini 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 8 bilah senjata tajam jenis celurit, 3 bungkus rokok berisi ganja, 4 unit handphone, 1 dompet, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox.

Pelaku yang diamankan sebagai berikut:
– Jl. Industri Raya, Kemayoran: IA (16), RF (25), AAY (22), FF (19)
– Jl. Kartini 10, Sawah Besar: FA (15), RM (17), LMY (16), SU (18), VS (14), MF (20), ZF (15), FH (18), DP (15), MBR (20), RR (13)
Mayoritas dari pelaku diketahui masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan narkoba. Ia mengingatkan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan.

“Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” ujar Kombes Susatyo.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam membina anak-anak mereka.

“Kami mengajak para orang tua, jangan biarkan buah hati Anda berkeliaran malam tanpa pengawasan. Berikan mereka kegiatan yang positif dan membangun, agar energi mereka tersalurkan ke hal-hal yang bermanfaat bagi masa depannya,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dan menentukan proses hukum lanjutan.

Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman
– Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, menguasai atau membawa senjata tajam tanpa izin, diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
– Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menguasai ganja tanpa hak, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta.

Bagi pelaku di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lembaga perlindungan anak.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexsander, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi cepat yang membantu kepolisian menggagalkan aksi tawuran tersebut.

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang membantu kami merespons cepat dan mencegah tawuran. Ini menunjukkan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kompol William.

Ia menambahkan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminalitas remaja.

“Kami akan terus menggencarkan patroli malam hari dan akhir pekan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah remaja terjerumus dalam aksi kriminal,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita : Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 15 Remaja Tawuran, Sajam dan Ganja Disita

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakpus Resmikan Ojol Mart ke-6, Wujud Dukungan untuk Driver Online
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Apel Siaga dan Patroli SAR, Siap Hadapi Potensi Banjir di Musim Hujan
Label Syariah Hanya Kedok? KCBI Soroti Dugaan Kecurangan Sistem di BJB Syariah
Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Tupoksi Pamapta, Tekankan Empati dan Profesionalisme Polisi
Polsek Sawah Besar Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Kedoya, 80 Ribu Butir Gagal Edar
Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri
Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Patroli di Dua Wilayah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 06:00 WIB

Kapolres Metro Jakpus Resmikan Ojol Mart ke-6, Wujud Dukungan untuk Driver Online

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Apel Siaga dan Patroli SAR, Siap Hadapi Potensi Banjir di Musim Hujan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Label Syariah Hanya Kedok? KCBI Soroti Dugaan Kecurangan Sistem di BJB Syariah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Tupoksi Pamapta, Tekankan Empati dan Profesionalisme Polisi

Berita Terbaru

Kabupaten Pandegelang

DPC PPWI Pandeglang Siap Sukseskan Rakernas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:28 WIB