Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU berhasil melampaui target operasi dengan mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 23 tersangka beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi (inex).
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Penajam Paser Utara, Jumat (31/7/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres PPU Kompol Roganda, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., didampingi Kabag Ops AKP Aan Suharmanto, Kasat Resnarkoba AKP Gede Wijaya, serta Kasihumas Polres PPU Aiptu Syafruddin, S.I.Kom.
Dalam keterangannya, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Wakapolres Kompol Roganda menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polres PPU dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus menjaga Kabupaten Penajam Paser Utara dari ancaman peredaran gelap narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang didukung sinergitas seluruh fungsi operasional Polres PPU serta partisipasi aktif masyarakat. Kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, Polres PPU akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkesinambungan terhadap setiap pelaku yang terlibat,” tegas Kompol Roganda.
Berdasarkan hasil Operasi Antik Mahakam 2026, Satresnarkoba Polres PPU berhasil mengungkap 19 kasus, melampaui target yang ditetapkan sebanyak 18 kasus. Pada kategori Target Operasi (TO), seluruh target berhasil diungkap dengan 4 kasus, mengamankan 4 tersangka serta menyita 22,24 gram sabu. Sementara pada kategori Non Target Operasi (Non TO), petugas mengungkap 15 kasus dari target 14 kasus dengan 19 tersangka, disertai penyitaan 30,23 gram sabu dan 3 butir pil inex seberat 1,55 gram.
Secara keseluruhan, selama operasi berlangsung Polres PPU mengamankan 23 tersangka dari 19 laporan polisi, dengan total barang bukti berupa 52,47 gram sabu serta 3 butir pil inex seberat 1,55 gram. Dari seluruh tersangka yang diamankan, tiga orang merupakan residivis kasus narkotika, menunjukkan masih adanya pelaku yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Analisis terhadap para tersangka memperlihatkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih didominasi kelompok usia produktif. Sebanyak 13 tersangka berusia 20–29 tahun, 9 tersangka berusia di atas 30 tahun, dan 1 tersangka berusia di bawah 19 tahun. Dari sisi pekerjaan, para pelaku terdiri atas 7 buruh, 6 belum bekerja, 5 petani atau pekebun, 3 pekerja swasta, dan 2 wiraswasta, yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang profesi.
Kompol Roganda menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak akan menghentikan langkah Polres PPU dalam memerangi narkotika. Selain penegakan hukum, upaya preventif dan preemtif akan terus diperkuat melalui edukasi, penyuluhan, pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika. Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang aman, bersih dari narkoba, dan menjadi lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi bukti nyata komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, Presisi, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Capaian tersebut sekaligus memperkuat upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polres PPU Lampaui Target Operasi Antik Mahakam 2026, Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 23 Tersangka












