Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Judi Togel

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Cirebon –  Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku judi togel berinial WD dan TW yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Keduanya diamankan pada Kamis (21/3/2024) malam kira-kira pukul 20.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno, S.H, S.I.K, M.M, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku berinisial TW merupakan pemasang togel dan WD merupakan penerima pemasangan judi tersebut.

“Keduanya ditangkap di kediaman WD pada Kamis malam dan kedapatan tengah memasang judi togel Hongkong. Sehingga kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kompol Hario Prasetyo Seno, S.H, S.I.K, M.M, Jumat (22/3/2024).

Ia mengatakan, modus operandi WD dalam menjalankan aksinya selaku pengeber judi togel Hongkong ialah menerima pemasangan nomor kemudian mengirimkan uangnya ke bandar melalui WhatsApp yang kini berstatus DPO.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Gegesik dan mengejar bandarnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kompol Hario Prasetyo Seno, S.H, S.I.K, M.M.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Diantaranya, uang senilai Rp 63 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, buku kemplang judi togel, spidol, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Gegesik tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Kompol Hario Prasetyo Seno, S.H, S.I.K, M.M.

Facebook Comments Box

Penulis : M Riyan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polresta Cirebon

Berita Terkait

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit
Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya
15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon
PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Imron Minta SKPD Siapkan Pelaksanaan
Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Winong, Lima Pelajar Diamankan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Korban Dibacok dengan Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bupati Imron Terima Kunjungan Mendikdasmen, Tinjau Rehabilitasi SD Kedungjaya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39 WIB

15 Motor Listrik Perkuat Penanganan TBC dan Kusta di Kabupaten Cirebon

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:46 WIB

PKK Diperkuat untuk Hadirkan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Berita Terbaru