Polsek Balikpapan Timur Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Guru, Satu Pelaku Ditahan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan – Polsek Balikpapan Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru berinisial MA (31), yang terjadi di Perumahan Neo Lambada, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (21/7/2026).

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/VII/SPKT/2026/Polsek Balikpapan Timur/Polresta Balikpapan/Polda Kaltim tanggal 21 Juli 2026. Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Adapun para tersangka masing-masing berinisial JS (30), seorang sopir yang merupakan paman dari salah satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta dua pelajar berusia 15 tahun berinisial FZ dan FT yang diproses sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peristiwa bermula ketika korban yang baru selesai mengajar menegur tiga pelajar yang diduga sedang merokok sambil mengendarai sepeda motor di jalan. Teguran tersebut memicu kesalahpahaman hingga terjadi saling kejar dan adu mulut di beberapa lokasi.

Situasi kemudian berlanjut ketika para pelajar tersebut bersama beberapa orang lainnya mendatangi rumah korban untuk mencari keberadaannya. Meski korban telah berupaya meminta maaf, keributan tidak dapat dihindari dan korban diduga menjadi korban pengeroyokan yang mengakibatkan luka pada bagian dahi, nyeri di kepala bagian belakang, serta sakit di bagian kiri perut.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balikpapan Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari hasil penyidikan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka JS. Sementara dua tersangka yang masih berstatus anak tidak dilakukan penahanan karena masih bersekolah dan mendapat jaminan dari orang tua dengan kewajiban melaksanakan wajib lapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.

Orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membentuk karakter serta mengajarkan penyelesaian konflik secara bijaksana.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tolak segala bentuk kekerasan, hormati sesama, dan percayakan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum.”

Facebook Comments Box

Penulis : S bahri dan team

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Polsek Balikpapan Timur Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Guru, Satu Pelaku Ditahan

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru