POLSEK KAWASAN PELABUHAN SAMARINDA UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM TANPA HAK

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda – Personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengungkap tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Ayat (1) KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang larangan memiliki, menyimpan, menyembunyikan, membawa, dan mempergunakan senjata pemukul, penikam atau penusuk tanpa hak atau alasan yang sah.

Waktu dan Tempat Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 00.55 WITA, di Pos Tambatan Kapal Dermaga Feri Lama, Perairan Harapan Baru, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Identitas Tersangka
Tersangka yang diamankan berinisial:

NOR IBRAHIM alias IBRAHIM bin YAYAN SYAHRANI.
Lahir di Songka, 30 Agustus 2000.

Agama Islam, suku Kutai, pekerjaan swasta (tukang tambat kapal).

Alamat Bakungan RT 11, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Barang Bukti
1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau klewang Banjar lengkap dengan sarung, panjang ±35 cm.

1 (satu) buah tas ransel warna hitam.
Kronologi Kejadian
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar di perairan Sungai Mahakam wilayah Harapan Baru dan Loa Janan.

Modus yang dilaporkan berupa permintaan paksa minyak jenis solar kepada kapal-kapal yang melintas atau sedang tambat, dengan mengatasnamakan pemuda kampung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar tambatan Dermaga Feri Lama Harapan Baru.

Sekitar pukul 00.30 WITA, petugas mencurigai sebuah pos yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul sekelompok pemuda.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama NOR IBRAHIM sedang berada di dalam pos tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Dari dalam tas ransel warna hitam yang dijadikan bantal oleh tersangka, ditemukan satu bilah pisau klewang Banjar lengkap dengan sarungnya.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan dibawa untuk berjaga-jaga.

Karena tidak dapat menunjukkan izin atau alasan sah atas kepemilikan dan pembawaan senjata tajam tersebut di tempat umum, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna proses hukum lebih lanjut.

Tindakan Kepolisian
Mengamankan tersangka dan barang bukti.

Membuat laporan polisi.

Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi.

Melengkapi administrasi penyidikan dan proses sidik.

Melaporkan kepada pimpinan.

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayaran di Sungai Mahakam.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Bahri

Sumber Berita: POLSEK KAWASAN PELABUHAN SAMARINDA UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM TANPA HAK

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru