Polsek Loa Kulu Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan di Area HGU, Saksi dan Terlapor Diperiksa

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten KUTAI KARTANEGARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu terus mendalami dugaan pembakaran lahan yang terjadi di kawasan HGU 09 Divisi PME Blok L1 Lindung Alam, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Loa Kulu dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, memeriksa terlapor, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran lahan tersebut.

Peristiwa pertama kali diketahui pada 13 Agustus 2026. Saat itu, tim kebun yang mendatangi lokasi menemukan adanya aktivitas pembakaran. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.

Namun, kebakaran kembali dilaporkan terjadi di lokasi yang sama pada 18 September 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan satu buah korek gas.

Pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait sekaligus mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan fakta serta barang bukti yang ditemukan di lapangan.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang telah dikumpulkan.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor terus dilakukan untuk memastikan fakta kejadian dan keterkaitan masing-masing pihak dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.

Polsek Loa Kulu juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi hasil pemeriksaan dan informasi yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Dugaan perkara tersebut diselidiki terkait ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kendati demikian, polisi masih mengedepankan proses penyelidikan berdasarkan fakta dan alat bukti. Penentuan status hukum maupun langkah selanjutnya akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dinilai cukup.

Di sisi lain, Polsek Loa Kulu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan, pembersihan, maupun pengelolaan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi melanggar hukum, pembakaran dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan meluas ke area lain.

Polsek Loa Kulu menegaskan setiap informasi terkait dugaan pembakaran hutan dan lahan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, dengan mengutamakan pencegahan, penanganan cepat, serta penegakan hukum berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.

Facebook Comments Box

Penulis : S Bahri

Editor : Korwil Provinsi Kaltim

Sumber Berita: Polsek Loa Kulu Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan di Area HGU, Saksi dan Terlapor Diperiksa

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru