Global Expose TV Kabupaten PASER — Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Samu bersama personel Pemadam Kebakaran (Damkar), Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Muser, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Jumat (2/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 Wita setelah masyarakat melaporkan adanya titik api yang berasal dari kawasan hutan Desa Muser. Api kemudian merambat ke lahan milik warga dan berpindah dari satu titik ke titik lainnya hingga mendekati permukiman warga di RT 06 Desa Muser.
Kondisi tersebut langsung mendapat respons aparat kepolisian bersama unsur terkait. Upaya pemadaman dilakukan mulai sekitar pukul 13.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita, dengan fokus utama menghentikan perambatan api agar tidak semakin meluas dan mengancam permukiman.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Samu IPTU Mar Eka Adrian, S.H., mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur yang berada di lapangan.
“Personel bersama unsur terkait langsung melakukan upaya pemadaman setelah menerima informasi adanya kebakaran. Penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke wilayah permukiman warga,” ujar IPTU Mar Eka Adrian.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Muara Samu menerjunkan enam personel yang dipimpin langsung Kapolsek. Kekuatan tersebut diperkuat enam personel Damkar, empat personel MPA, serta masyarakat Desa Muser yang turut membantu proses pemadaman.
Pemadaman didukung satu unit kendaraan R6 Damkar, satu unit dump truck untuk suplai air, serta empat unit kendaraan roda dua, baik kendaraan dinas maupun pribadi.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, area yang terbakar berupa semak belukar yang kemudian menjalar ke kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Luasan lahan terdampak diperkirakan kurang lebih satu hektare.
Berkat sinergi seluruh unsur, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan. Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi dan tetap melakukan observasi untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Polsek Muara Samu juga akan kembali melakukan pengecekan lokasi pada Sabtu (3/10/2026). Selain memastikan kondisi lahan benar-benar aman, petugas akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya serta larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan dan lakukan penanggulangan bersama agar kebakaran tidak meluas,” tegas IPTU Mar Eka Adrian.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di kawasan semak belukar dan lahan yang mudah terbakar. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, petugas pemadam, MPA, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah karhutla meluas serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Polsek Muara Samu Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Muser, Api Sempat Mendekati Permukiman












