Polsek Penajam Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 11,04 Gram

Rabu, 22 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Unit Reskrim Polsek Penajam, Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Selasa (21/4/2026) malam.

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 19.52 WITA di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah gang di Jalan Propinsi Km 1,5 RT 025, Kelurahan Penajam, serta di sebuah rumah di Jalan Propinsi Km 6 RT 004, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif sebelum akhirnya mengamankan seorang pria berinisial HH yang gerak-geriknya mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 5,5 gram, uang tunai Rp500.000, serta satu unit handphone. Tidak berhenti di situ, hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Kelurahan Nenang. Di lokasi kedua ini, ditemukan lima paket sabu dengan total berat bruto 5,54 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat takar dari sedotan plastik, dua unit timbangan, dan sebuah toples.

Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 11,04 gram.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Penajam guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Penajam memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres PPU juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Polsek Penajam Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 11,04 Gram

Berita Terkait

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan
Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Loa Janan Bawa Tumpeng HUT ke-81 TNI
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay
Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat
Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir
HUT Ke-81 TNI di Makodam VI/Mulawarman, Soliditas TNI-Polri Makin Kokoh Jaga Kamtibmas
Tim Psikologi Polda Kaltim Uji Kesiapan Mental Personel Polres Berau, Pemegang Senpi Jadi Perhatian
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

KRYD Polresta Balikpapan Diperkuat, Karhutla Diantisipasi dan Operasi Keselamatan 2026 Dimatangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Polwan dan Bhayangkari Kaltim Salurkan 200 Paket Gula, Wujud Kepedulian kepada Warga Prapatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Amankan TKP Dugaan Orang Jatuh di Apartemen Borneo Bay

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polsek Teluk Pandan Pastikan Stok BBM Aman, Dua SPBU Dipantau Ketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Usai Nobar Final Indonesia vs Thailand, Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Tugu Tangan Gunung Pasir

Berita Terbaru