Global Expose TV Indramayu – Lantaran belum lama dikerjakan namun kondisinya sudah rusak parah, pembangunan betonisasi jalan di area pertanian Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menuai kecurigaan publik, pada Sabtu (05/08/2023).
Kecurigaan publik pada proyek betonisasi jalan di area pertanian Desa Cantigi Kulon tersebut bahwa terindikasi telah terjadi kecurangan yang secara sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan demi meraup keuntungan yang besar.
Kecurangan yang dimaksud publik tersebut bahwa pihak pelaksana kegiatan diduga mengurangi kualitas maupun kuantitas pada saat proses pelaksanaan pembangunan betonisasi jalan di area pertanian Desa Cantigi Kulon tersebut.
Hal itu, publik meyakini bahwa kerusakan yang cukup parah pada bangunan betonisasi jalan di area pertanian Desa Cantigi Kulon tersebut, disebabkan lantaran ketidaksesuaian spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan.
Dari kabar yang beredar sebelumnya, proyek betonisasi jalan di area pertanian Desa Cantigi Kulon tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) non reguler tahun anggaran 2023, dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Proyek teraebut diperkirakan rampung pada Juli kemarin.
Hingga berita ini kembali tayang, Kuwu Desa Cantigi Kulon Chaerotunnisa belum memberikan keterangan secara resmi. Beberapa kali awak media melakukan upaya konfirmasi, sosok yang akrab disapa Ibu Atun itu terkesan memilih bungkam.. (Ry)











