Global Expose TV Indramayu – Polemik pada proyek pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blok Pecuk Kabupaten Indramayu, masih terus berlanjut. Kali ini, terkait rekomendasi / izin lalu lintas kendaraan sedang dipersoalkan.
Proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup, dengan biaya senilai Rp. 3.456.700.000 dikerjakan oleh CV Eka Jaya Abadi, diduga abaikan UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kendaraan.
Berdasarkan keterangan dari petugas Satlantas Polres Indramayu, pada Kamis (14/09/2023), menyatakan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi analisis dampak lalu lintas (andalalin) terkait kegiatan mobilisasi pada proyek tersebut.
“Pihak pelaksana proyek belum ada yang menghadap, kami dari pihak satlantas belum mengeluarkan rekomendasi terkait kegiatan tersebut.”Ucap petugas Satlantas Polres Indramayu.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Iko Tasdiko, pada Jum’at (08/09/2022)lewat via whatsapp, menyebutkan armada yang melintas di jalan jalur wilayah sindang sampai dengan pecuk maksimal berkapasitas 8 ton.
Mengenai lalu lintas kendaraan pada proyek pengurukan tersebut, Iko juga menyatakan bahwa pihak Dinas Perhubungan belum mengeluarkan izin secara tertulis. Kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan lantas terkait hal ini.
Sebelumnya, terkait persoalan rekomendasi lalu lintas dan angkutan kendaraan, seorang perwakilan dari pihak CV Eka Jaya Abadi, Feri, mengatakan bahwa pihaknya sudah ada yang menghadap ke pihak terkait dalam hal ini Kepolisian Polres Indramayu.
Disinggung mengenai izin lalu lintas dan angkutan kendaraan dari Dinas Perhubungan Indramayu, Feri berdalih bahwa pihaknya hanya sebatas pelaksana. Kepengurusannya, kata dia, sudah menjadi tanggung jawab dari pada pihak Dinas Lingkungan Hidup.
Perlu diketahui, pada kamis (07/09/2023) malam, tengah berlangsung aktivitas pengurukan di proyek tersebut. Sebagian Armada untuk pengangkutan tanah merah itu terlihat menggunakan mobil dump truck jenis tronton berkapasitas 16 hingga 24 ton.(Ry)











