Global Expose TV Indramayu – Lagi, proyek pengurugan pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF yang berlokasi di Blok Pecuk Kabupaten Indramayu Jawa Barat, masih terus menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Kali ini, sorotan terhadap proyek senilai Rp.3,4 miliar untuk pengurugan lahan seluas 1 hektar itu yakni terkait spesifikasi nya. Dari mulai asal usul tanah merah, pelaksanaan teknis lapangan, dan masih banyak hal yang lainnya.
Diketahui, proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, senilai Rp.3.456.700.000 yang dikerjakan oleh CV Eka Jaya Abadi dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Dari pantauan tim media sejauh ini, pada bagian disposal depan dan pada titik bagian tengah lokasi (bekas gazebo), disinyalir tidak dilakukan proses pengupasan terlebih dahulu, melainkan langsung dilakukan pengurugan tanah.
Mengenai asal usul tanah merah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menjelaskan bahwa untuk standar tanah merah yang harus berasal dari tempat yang sudah memiliki izin dari pihak berwenang.
Dikatakannya, asal usul tanah merah pada proyek tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon. Karena menurut Edi, tempat galian C diwilayah yang disebutkannya itu sudah berizin dan sesuai dengan pengajuan awal paket pekerjaan.
Dihari yang berbeda, lewat sambungan telepon, Edi Umaedi menyatakan bahwa kelayakan atas tanah merah yang digunakan pada proyek tersebut sudah di lakukan uji laboratorium melalui Universitas Swadaya Gunung Jati (Uswagati) Kota Cirebon.
Meski demikian, seseorang yang mengaku perwakilan dari pihak CV Eka Jaya Abadi, Feri, kepada awak media menyebutkan bahwa tanah merah yang digunakan untuk sample tersebut berasal dari wilayah Jatisura Kabupaten Indramayu.
Dilain hari, pada Kamis (07/09/2023) malam hari, sembari memperlihatkan nota yang menurutnya adalah surat jalan pengiriman, Feri menyatakan bahwa untuk sebagian tanah merah yang digunakan di proyek tersebut berasal dari wilayah Cibeber.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih terus berupaya mencari keberadaan CV Eka Jaya Abadi guna dimintai penjelasan lebih lanjut atas informasi dalam berita ini.(Ry)











